Bebas Tuduhan, Gerrard Terima Ganti Rugi

Steven Gerrard
Sumber :
  • Ist

VIVAnews - Pengadilan Tinggi Inggris membebaskan kapten Liverpool, Steven Gerrard dari melukai seorang pria berusia 34 tahun. Dalam sebuah perkelahian, Gerrard dituduh telah membuat pria itu menderita luka di bagian wajah hingga dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada 2 tahun silam di sebuah kelab malam di Southport, Inggris, pukul, 02.30 waktu setempat. Menurut laporan BBC, Gerrard ditangkap bersama enam pria lainnya. Empat pria berasal dari Huyton, satu orang dari Formby, dan satu pria lainnya berasal dari Litherland.

Namun, sidang pengadilan kemarin memutuskan gelandang tim nasional Inggris itu tidak bersalah. Pengadilan juga mengharuskan negara membayar ganti rugi sebesar 311.000 poundsterling kepada pihak yang tak bersalah atau merasa dicemarkan namanya (Gerrard).

Meski begitu, keputusan untuk menjatuhkan ganti rugi kepada Gerrard menuai kritikan. Karena dana ganti rugi didapat dari para pembayar pajak dan diberikan kepada pihak yang sudah memiliki kekayaan berlebih.

Sekretaris Hukum, Ken Clarke sekarang berencana untuk memperketat pembayaran ganti rugi kepada orang kaya. Terutama setelah anggaran untuk pembayaran ganti rugi membengkak dua kali lipat dari tahun lalu yang mencapai 2,1 miliar poundsterling.

Pejabat Kementan Terpaksa Pinjamkan Uang Rp200 Juta untuk Renovasi Kamar Anak SYL
Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Megawati Kantongi 8 Nama Cagub DKI, Ahok Kemana?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kritsyanto mengatakan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mengantongi delapan nama yang berpotensi maju di Pilg

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024