Juventus Dijatuhi Denda Rp814 Miliar, Sejumlah Bintang Dilarang Main Sebulan

Pemain Juventus merayakan kemenangan atas Lazio
Sumber :
  • Marco Alpozzi/LaPresse via AP

VIVA Bola – Juventus yang tengah dibelit krisis dan dipangkas 15 poin, terancam dikenai denda senilai 50 juta euro (Rp814 miliar) serta pemain-pemainnya pun terancam dilarang bermain karena masalah gaji.

Mantan penyerang mereka, Cristiano Ronaldo, mengkhawatirkan keberadaan uangnya di klub Italia itu.

Pemain asal Portugal itu masih memiliki hak 20 juta euro (Rp324 miliar) dari Juventus dan pengacaranya akan segera menuju ke Italia untuk memastikan uang miliknya itu aman.

Menurut laporan Diario AS, masalah yang dihadapi Ronaldo adalah salah satu gambaran skandal keuangan yang tengah mendera Juventus yang jumlah poin mereka dalam klasemen Liga Italia musim ini dipotong 15 poin.

Juventus setuju menunda pembayaran beberapa pemain mereka sebelum dan sesudah pandemi, serta menggelembungkan biaya beberapa pemain agar kondisi keuangan mereka terlihat sehat.

Juventus vs Atalanta

Photo :
  • Marco Alpozzi/LaPresse via AP

Namun Si Nyonya Tua tidak mengumumkan hal ini sehingga berurusan dengan hukum. Selain pengurangan poin, Juve mungkin juga dikenai denda tiga kali lipat dari jumlah gaji yang tertunda yang mencapai 50 juta euro.

Para pemain juga mungkin terkena getahnya karena dengan meneken kontrak ilegal itu, maka mereka terancam dilarang bermain selama sebulan.

5 Klub Sepakbola yang Sering Tampil di Final Liga Champions, Real Madrid Teratas?

Untungnya Ronaldo tidak menemukan dirinya dalam posisi sesulit ini karena tidak menandatangani dokumen itu.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Sebaliknya nama-nama terkenal seperti Adrien Rabiot, Wojciech Szczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi dan Paulo Dybala malah menandatanganinya sehingga terancam dilarang bermain selama sebulan. (Ant)

Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024