- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mastel misalnya, telah menciptakan fitur pelaporan hoax yang terintegrasi pada aplikasi. Pada fitur tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai informasi fitnah dan hoax, baik itu halaman situs, pesan berantai, maupun gambar.Â
Namun, fitur tersebut tetap terintegrasi dengan situs Turn Back Hoax yang telah diresmikan pemerintah pekan lalu. Lihat video di bawah ini.
Situs Turn Back Hoax, menurut pengembangnya, Khairul Anshar, tidak hanya menampung laporan dari warga terkait berita hoax, tapi juga secara proaktif menelusuri peredaran hoax melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Tim mereka kemudian akan menganalisis, lalu mempublikasikan jika temuan tersebut benar hoax atau tidak.Â
Tapi, Khairul menyadari masih banyak kekurangan dalam prosesnya. Salah satunya adalah terkait verifikasi data pelapor. Ke depannya, mereka telah mengembangkan sistem baru untuk mengatasi kekurangan tersebut, yakni pemberlakuan KTP, nama, dan tanggal lahir untuk verifikasi identitas pelaporan, sehingga tidak asal.
“Sekarang ini kami sedang membangun bank data. Jadi semua berita hoax kami kumpulkan satu tempat, nanti ada berita yang diduga hoax atau website yang dilaporkan," kata Khairul.
Jika nanti setelah dikumpulkan ternyata 70 persen hoax, akan diumumkan bahwa ‘hati-hati ini hoax’. Jadi nanti, jika netizen mengetik satu portal berita yang terindikasi hoax, akan muncul pop up window, seperti saat mengetik situs pornografi.
Pemerintah juga bekerja sama dengan beberapa pemilik platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau Google. Perusahaan yang berasal dari Amerika itu sejatinya telah menyadari bahaya laten hoax yang beredar di platform mereka.Â
Bahkan, ketiga platform itu sering dituduh sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam maraknya peredaran hoax. Facebook mungkin merupakan media yang sangat antusias untuk meredam hoax.Â
Dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Facebook memiliki beberapa langkah untuk meredamnya. Selain mempermudah proses pelaporan, juga dengan memperbaiki algoritma dalam sistem pengenalan profil pengguna.Â
Bahkan, mereka tidak segan untuk memutus insentif finansial bagi penyebar berita palsu. Yang menarik, Facebook mengaku telah memulai program kerja sama dengan organisasi pihak ketiga untuk pengecekan fakta dan mengidentifikasi berita palsu, lewat International Fact Checking Code of Principles.