Warganet Teriak #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono

Dandy Dwi Laksono dan Ananda Badudu
Sumber :
  • twitter

VIVA – Tren pembicaraan Twitter pada pagi ini, Jumat, 27 September 2019 diramaikan oleh tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono. Bukan tanpa sebab, tagar ini muncul lantaran kabar penangkapan Ananda Badudu pada Jumat pagi dan Dandhy Laksono pada Kamis malam.

img_title Farel Prayoga Pindah Sekolah ke Jakarta di Tengah Kasus Ayahnya

Tagar #BebaskanAnandaBadudu mulai menduduki posisi puncak pada pukul 07.00 WIB. Sedangkan #BebaskanDandhyLaksono mulai ada di trending topic sejak Jumat, pukul 00.00 dan satu jam kemudian menduduki posisi trending nomor pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jurnalis dan pembuat film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy diketahui sudah dibebaskan Jumat dini hari, namun masih menyandang status tersangka. Ia ditangkap karena cuitannya di Twitter terkait Papua.

img_title Farel Prayoga Bilang Begini Setelah Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Sedangkan Ananda Badudu yang merupakan mantan musisi, dijemput dengan alasan transfer sejumlah dana pada mahasiswa. Sebelum dibawa, Ananda sempat mengunggah tiga tweet tentang penjemputannya itu.

"Jika pelantun lagu cinta menye2 kayak kami sampai gerah dengan apa yang terjadi belakangan ini, ini berarti sudah keterlaluan. Demokrasi telah kebiri. Bebaskan teman kami! #BebaskanAnandaBadudu. Ia bergerak untuk kemanusiaan! Tanda tangani petisi!," tweet dari musisi @endahNrhesa?

img_title Terkuak, Artis yang Diperiksa Soal Kasus Vape Mengandung Obat Keras Adalah...

"Kedua, kawan2 SAFEnet mendapat info kawan @Dandhy_Laksono dan @anandabadudu dijadikan tersangka. Pelapor adalah polisi sendiri. Stop pemidanaan aktivis kemanusiaan! #BebaskanDandhy #BebaskanAnandaBadudu SAFEnet @safenetvoice siap mengawal proses advokasinya," tulis akun Twitter @DamarJuniarto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” -- Undang-Undang Dasar 1945 #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono #hapuspasalkaretUUITE," tulis akun @jokoanwar. 

Konferensi pers kasus pembunuhan (dok. istimewa)

Polres Tanjung Priok Tangkap Nelayan Karena Bunuh Pria di Pelabuhan Muara Angke

Seorang nelayan berinisial MY (32), ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran diduga membunuh seorang pria di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut