- http://bairuindra.blogspot.com
VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tak akan surut dalam memblokir konten negatif, terutama konten berbau pornografi. Belum lama ini, Kominfo memblokir situs berbagi video, Vimeo, bersama dengan ratusan situs yang berbau pornografi.
Namun tak sedikit yang bertanya layanan situs video lain misalnya Youtube masih aktif dan tak diblokir. "Kenapa Youtube nggak diblokir? Karena Youtube punya perwakilan di Indonesia," jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu, kepada VIVAnews, Rabu 14 Mei 2014.
Jika ada konten bermasalah, imbuhnya, Kominfo tinggal melaporkan ke perwakilan Youtube di Indonesia. Sementara itu, Vimeo berpusat di New York, Amerika Serikat, tidak punya perwakilan.
Ismail menambahkan kementerian telah menyurati Vimeo yang isinya memerintahkan mereka menghilangkan konten pornografi. "Kalau sudah diturunkan (konten pornografi), kami buka blokir lagi. Sampai saat ini Vimeo masih kami blokir," tegasnya.
Lebih lanjut Ismail mengatakan Kominfo tak akan mundur menyaring konten pornografi dan konten negatif lainnya. Pasalnya, konten itu berpotensi meracuni generasi muda.
"Mereka yang bisniskan video pornografi sangat untung. Mereka mendapatkan uang dari situ. Konten pornografi tak bisa ditolerir," kata dia.
Sebelumnya, Kominfo merilis hasil verifikasi konten pornografi di situs Vimeo. Hasilnya, ditemukan ribuan konten dewasa. Secara rinci konten itu meliputi kategori art of nakedness berisi 6195 video, beautiful of nakedness berisi 1186 video, nudie cutie ditemukan 7172 video, dan lainnya.
Situs Vimeo telah diblokir sejak akhir pekan lalu setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, ungkap Kominfo. (ren)