Ini Kata Menkominfo Soal Standar Kartu SIM Baru

Rudiantara
Sumber :
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menanggapi rencana Apple dan Samsung yang tak lagi menyematkan kartu Modul Identitas Pelanggan (SIM) di perangkatnya. Menurut dia, jika kebijakan itu diterapkan di Indonesia, belum tentu para operator satu suara.

Ditemui di kantor Kemkominfo pada Kamis, 23 Juli 2015, situasi serupa pernah terjadi ketika operator Code Division Multiple Access (CDMA) tidak menggunakan kartu SIM beberapa waktu lalu.

"Bila menerapkan hal ini, artinya churn (perpindahan) akan berkurang," ungkap Rudiantara. 

Pria berkacamata itu mengungkap di Indonesia, kartu SIM sudah menjadi bagian dari strategi pemasaran operator.

"Belum tentu juga operator mau, karena mereka punya kepentingan sama. Menyediakan kartu SIM merupakan bagian dari strategi pemasaran operator," ujar dia. 

Namun, apabila dilihat dari sisi pemerintah, rencana tersebut cukup memberi hawa segar. Sebab, rencana Apple dan Samsung itu dapat memberikan kemudahan dari proses registrasi pelanggan.

"Dari sisi pemerintah senang saja, karena itu sudah teregistrasi artinya," jelas dia.

Sampai saat ini, Rudiantara mengaku masih belum tahu apakah juga akan menerapkan kebijakan serupa di Tanah Air. Dia mengatakan harus mempelajarinya terlebih dahulu sebelum memutuskan. 

Apple dan Samsung sepakat untuk menghilangkan ketergantungan pelanggan seluler terhadap kartu SIM. Mereka pun meminta kepada asosiasi penyelenggara GSM (GSMA) untuk mendukung rencana ini.

Apple dan Samsung sama-sama ingin menciptakan standar SIM baru bernama e-SIM, yang bisa disematkan ke dalam perangkat dan bisa diprogram untuk berganti-ganti operator manapun.

Beberapa operator global yang telah berminat terhadap standard SIM baru itu di antaranya Vodafone, È, Telefonica (perusahaan induk O2), dan Hutchinson Whampoa (perusahaan induk Three) di Inggris. Ada juga AT&T, Deutsche Telekom, Etisalat, KDDI, NTT DOCOMO, Orange, Ooredoo, TeliaSonera, Telstra, dan Turkcell. (one)
Mulai Hari Ini, Pemerintah Benahi Sistem Registrasi SIM Card
 Sim Card.

Aktivasi Kartu Ponsel Wajib Pakai Nomor Penduduk

Aktivasi juga bakal diwajibkan mendaftarkan nama ibu kandung.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2016