Ini yang Bikin Data Kita Bocor ke Publik

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar tidak mengunggah data atau file penting di media sosial. Karena, hal itu sama saja dengan 'menelanjangi' diri sendiri ke publik.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

"Hati-hati. Jangan meng-upload dokumen penting seperti NIK atau KK kita ke media sosial. Sekarang ini, kalau kita ketik 'Kartu Keluarga' maka dari Google akan keluar ribuan. Begitu juga KTP Elektronik," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.

Ilustrasi bermedia sosial.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Menurutnya, perilaku masyarakat yang doyan show-off segala sesuatu, termasuk mengunggah data pribadi, di dunia maya harus dikurangi sebagai salah satu cara menekan jumlah penyalahgunaan data.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli menyebut, baik website maupun gambar yang ada di Google Image, sudah diusahakan untuk dihapus oleh raksasa teknologi itu. Tapi muncul kembali.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Ia mengungkapkan jika penghapusan kemunculan data pribadi di internet terus diusahakan. Kalau perlu, lanjut Ramli, harus di-takedown secepatnya.

"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Aptika Kominfo. Kita minta untuk di-takedown semua. Sudah dilakukan (takedown sebelumnya) tapi kemudian muncul lagi. Ini banyak sekali orang iseng," keluh Ramli.

SMS imbauan untuk registrasi prabayar.

Selain itu, ia mengatakan kalau Kominfo juga bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti penyebaran data-data pribadi di internet.

Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap penyelidikan tentang penyebaran data kependudukan di internet. 

Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang diperlukan. Registrasi ini, menurut Idam, juga membantu Polri untuk men-tracking pelaku penipuan.

"Kemungkinan modus penipuan lewat SMS atau telepon akan berkurangnya dengan registrasi ini. Kita juga identifikasi ada yang lewat situs seperti media sosial. Barang buktinya sudah kita amankan," jelas Idam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya