Satu NIK untuk Jutaan Nomor Prabayar, Salah Siapa?

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Publik kembali dihebohkan adanya penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar. Temuan penyalahgunaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Senin, 9 April 2018.  

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Tak tanggung-tanggung, ada satu NIK yang digunakan untuk mendaftar 2,2 juta data nomor kartu prabayar.

Dalam keterangannya, Selasa, 10 April 2018, pakar keamanan siber Pratama Persadha menuturkan, provider atau operator harus bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan penggunaan NIK ini. Menurutnya, provider adalah pintu pertama saat masyarakat mendaftarkan NIK dan KK-nya.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, banyak NIK dari berbagai provider yang digunakan untuk mendaftar ribuan bahkan ratusan nomor prabayar. Hal ini jelas membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya bagaimana sebenarnya program kartu prabayar ini berjalan.

“Dukcapil hanya menerima dan melihat data dari provider. Seharusnya memang di pintu pertama provider sudah tugasnya untuk membatasi hanya tiga nomor. Bila satu NIK dan KK sampai jutaan nomor yang didaftarkan tidak mungkin mereka tidak tahu,” jelas Pratama yang juga chairman lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center ( CISSReC) ini.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Pratama mengatakan, seharusnya Kominfo tegas kepada para provider. Apalagi dari data yang dibuka oleh Dukcapil, semua provider melakukan pelanggaran ini. Seharusnya sudah ada perbaikan saat ada masyarakat yang melaporkan bahwa NIK dan KK-nya dipakai lebih dari 50 nomor prabayar.

“Tidak menutup kemungkinan pendaftaran ratusan ribu nomor dengan satu NIK dan KK ini dilakukan dengan sengaja untuk bisa menjual nomor prabayar yang sudah telanjur turun ke penjual ritel. Namun ini tidak bisa menjadi pembenaran, bahkan ini juga melanggar UU ITE pasal 30 dan 32,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Dalam sistem kependudukan di Dukcapil, provider memang diberikan akses terhadap NIK dan KK saja, tanpa mengetahui data lain berupa nama, alamat dan lainnya. Dengan aturan yang ada, kata dia, seharusnya setiap NIK dan KK hanya bisa mendaftar maksimal tiga nomor untuk provider yang sama. Bila ingin lebih dari itu, langsung datang ke kantor cabang provider masing-masing.

“Ini baru satu masalah. Bisa jadi NIK dan KK orang yang sudah meninggal juga didaftarkan, bisa oleh siapa pun. Kominfo dan Polri bisa memeriksa lebih lanjut siapa yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan ini, agar tidak terjadi lagi ke depannya,” tuturnya.

Rapat dengar pendapat Komisi I DPR

Dua bahaya

Pratama mengingatkan bila program registrasi kartu prabayar terus bermasalah, akan punya dua akibat berbahaya.

Pertama, keamanan nasional terus terancam, karena pihak tidak bertanggung jawab terus bisa memanfaatkan kartu prabayar untuk kejahatan seperti penipuan dan pemerasan. Kedua, masyarakat akan menganggap program ini tidak serius dan bahkan terkesan tipu-tipu.

“Jangan sampai muncul pendapat di masyarakat program registrasi nomor prabayar ini sebagai program gagal dan tidak ada manfaatnya. Ujung-ujungnya akan menjadi bahan para penyebar hoaks,” ujar Pratama.

Masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan, kasus ini bukan data NIK dan KK yang bocor, melainkan penyalahgunaan wewenang. Akibatnya satu NIK dan KK digunakan untuk registrasi jutaan nomor prabayar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya