Blockchain Bisa Dipakai untuk Pemilu, Ada Syaratnya

Suasana KPU di hari pendaftaran terakhir pasangan capres 2019.
Sumber :
  • Foe Peace S/VIVA.co.id

VIVA – Supervisory Board Asosiasi Blockchain Indonesia, Yos Ginting, mengatakan teknologi Blockchain bukanlah sulap yang bisa diadopsi untuk seluruh kegiatan industri.

Tantangan Penggunaan AI di Dunia Kedokteran

Yos juga mengungkapkan kalau dirinya tidak bisa mengidentifikasi mana yang boleh atau tidak untuk sebuah kegiatan menggunakan Blockchain. "Karena masing-masing pemilik proses yang akan menentukan," katanya di Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Ia lalu mencontohkan Pemilu, di mana secara teori bisa menggunakan Blockchain. Intinya, Yos menuturkan, semua hal yang membutuhkan informasi yang tidak termanipulasi bisa menggunakannya.

Mobil SUV Edisi Terbatas Ini Dijual Seharga Fortuner

Akan tetapi, ia kembali mempertegas apabila dijadikan landasan pelaksanaan Pemilu maka harus dilihat dari skala dan sistem yang digunakan.

Karena Blockchain membutuhkan keahlian khusus. "Hasilnya yang ada di situ maka itulah realitanya. Tidak perlu menunggu dan tidak perlu rekonsiliasi," tegas dia.

7 Paten Didapatkan Roket Buatan Indonesia, Desain hingga Teknologi Canggih

Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Era SBY, Muhammad Chatib Basri, menegaskan bahwa Blockchain bisa menjawab masalah luasnya geografis Indonesia yang sulit dijangkau.

Dengan Blockchain, distribusi informasi dan izin bisa dilakukan dengan cepat dan juga efisien. Selain itu, dengan mengubah jalur koordinasi, Chatib menjamin pemerintah tak akan kehilangan kekuasaan.

"Justru bisa membantu banyak dalam pengerjaan sesuatu. Saya enggak lihat ini jadi issue," ujarnya. Saat ini, ia mengingatkan, sebaiknya menyamakan persepsi soal Blockchain. Dengan begitu, dapat mencegah ketakutan soal adanya potensi buruk seperti dibohongi dengan teknologi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya