Status Pendiri WhatsApp Masih Karyawan Facebook, Tetap Digaji Lho

Pendiri WhatsApp, Jan Koum.
Sumber :
  • REUTERS/Albert Gea

VIVA – Pendiri WhatsApp, Jan Koum, ternyata masih menjadi karyawan Facebook. Padahal, ia telah mengumumkan pengunduran diri pada April lalu. Menurut Facebook, Koum membutuhkan waktu untuk pindah.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

"Benar belum pindah. Ia saat ini sedang mengerjakan beberapa proyek dan membantu transisi pimpinan di WhatsApp," demikian pernyataan resmi Manajemen Facebook, dilansir dari CNBC, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Meski dinyatakan masih karyawan, tapi menurut kabar Koum tidak pernah terlihat di kantor tersebut sejak Juli 2018, dan lebih memilih mengambil aktivitas yang dikenal sebagai rest and vest di Silicon Valley.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Dalam aktivitas ini eksekutif tetap digaji sambil menunggu opsi saham untuk bebas. Isu Koum resign sebagai Kepala Eksekutif WhatsApp sudah terdengar jauh sebelumnya.

Ia dikabarkan berbeda pendapat dengan Manajemen Facebook soal privasi data pengguna WhatsApp. Facebook resmi akuisisi WhatsApp pada 2014 seharga US$19 miliar atau sekitar Rp276 triliun.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Atas penawaran ini, Koum kabarnya menerima saham dengan periode vesting per empat tahun. Dengan kata lain, setiap pembayaran triwulanan dari opsi saham telah didapat Koum sebesar US$400 juta atau Rp5,8 miliar berdasarkan variasi harga saham Facebook.

Jika Koum resmi hengkang pada bulan ini, maka dia akan kehilangan 2,1 juta saham yang akan disetorkan pada November 2018. Pada bulan itu, saham Koum akan berada pada lebih 2 juta saham atau bernilai US$350 juta atau sekitar Rp5,1 miliar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024