Jual Follower dan Like di Medsos, Siap-siap Dihukum

Ilustrasi media sosial
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA – Follower palsu, like palsu, telah menjadi bagian dari media sosial kita dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai warganet yang sehari-hari berinteraksi di Instagram, kita tentu pernah mendapati akun penjual like dan follower, bahkan kadang akun itu sengaja mampir di kolom komentar.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Meski sebagian orang merasa terganggu, tapi penjaja follower dan like itu relatif tak terlalu dianggap serius. Namun lain halnya di New York, Amerika Serikat. Aktivitas menjual like dan follower di Negeri Paman Sam itu dianggap sebagai tindakan melanggar hukum.

Dilansir dari BGR, 31 Januari 2019, Jaksa Agung New York Letitia James mengumumkan pada hari Rabu bahwa pihaknya telah mengambil langkah penyelesaian terhadap perusahaan Devumi.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Devumi merupakan agensi marketing berbasis di New York yang menawarkan jasa layanan peningkatan media sosial, seperti YouTube, Twitter, Facebook, dan lainnya.

Penyelesaian antara jaksa dan Devumi itu berbuntut keputusan bahwa menjual follower dan like palsu adalah ilegal di negara bagian New York. Langkah ini merupakan pertama kalinya yang diambil oleh penegak hukum terhadap praktik tersebut.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

"Ketika orang dan perusahaan seperti Devumi terus menghasilkan uang dengan berbohong kepada orang Amerika yang jujur, kantor saya akan terus menemukan dan menghentikan siapa pun yang menjual penipuan online," kata James dalam sebuah pernyataan online.

"Dengan penyelesaian ini, kami mengirim pesan yang jelas bahwa siapa pun yang mendapat untung dari penipuan dan peniruan melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban."

Selama ini, jasa Devumi dimanfaatkan oleh sejumlah selebriti terkenal untuk membantu menambah follower mereka.

Bisnis follower palsu adalah bisnis yang menguntungkan, CNN mencatat bahwa Devumi memperoleh pendapatan sekitar $15 juta, tetapi publisitas negatif setelah pemberitaan di New York Times, membuat bisnis ini mengalami penurunan, hingga akhirnya ditutup. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya