Menkominfo: Kasih Stempel Hoax Harus Hati-hati

Aksi kampanye anti-hoax di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Maraknya informasi palsu atau hoax di dunia maya membuat sejumlah pihak mendirikan platform pengecekan fakta sendiri.

Salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan stophoaks.id. Namun, untuk memerangi hoax tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu berhati-hati.

"Kasih stempel hoax oleh Kominfo harus hati-hati, karena harus melakukan validasi dan pengecekan ulang. Jangan sampai nanti faktanya berbeda," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Rakernas Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, Jumat 1 Maret 2019.

Selain Kominfo, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI juga memiliki cekfakta.com. Dengan makin banyaknya platform yang ada, Rudiantara mengatakan semakin baik karena makin banyak yang diketahui masyarakat mengenai hoax.

Menurutnya, berita bohong harus dilawan dan tidak boleh menyerah apalagi karakteristiknya sering bertumbuh dari waktu ke waktu.

"Hoax harus dilawan terus. Karena, menemukan hoax 10, misalnya, yang muncul lebih banyak. Jadi tidak boleh menyerah dengan bertebarnya hoax," ungkapnya.

Rudiantara juga memberi masukkan untuk platform pengecekan fakta supaya bisa dilakukan bersama.

Ia menginginkan ide itu bisa dilakukan secepatnya. Namun, pada praktiknya bisa didiskusikan oleh semua pihak, misalnya dengan mengatur alur temuan hoax. (ann)

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan
Richard Lee

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Akibat insiden tersebut, Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024