Kominfo akan Temui MUI Bahas Fatwa Haram PUBG

Game PUBG Lite
Sumber :
  • Instagram/@pubglitepc

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas wacana fatwa haram atas game online PUBG, yang sedang mewabah di kalangan muda. Pertemuan tersebut akan berlangsung Selasa, 26 Maret 2019. 

"Baru akan dibahas besok sama MUI. Jam 4 [sore] saya akan bahas dengan MUI di Kantor MUI," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo Jakarta, Senin 25 Maret 2019. 

Dia pun mengaku sudah berkomunikasi sebelumnya dengan pihak MUI soal masalah ini. 

Kementerian Kominfo, lanjut Semuel, sudah memiliki standar untuk pedoman penetapan batasan umur bermain game. Mulai dari tiga, tujuh, 13, 18 tahun. Sedangkan game PUBG dibatasi minimal 18 tahun. 

Saat ditanya siap memblokir PUBG jika diminta MUI, Semuel berkomentar, "Kita tidak mungkin asal tutup dan pasti ada kajiannya. Enggak mungkin juga MUI memberikan rekomendasi tanpa kajian yang mendasar."

Dia menambahkan bahwa jika ada dampak negatif dan perlu dibatasi, pihaknya siap melakukan penutupan. Namun Semuel meminta untuk menunggu keputusan yang ada nantinya. 

Sebelumnya, MUI Pusat mengatakan akan mengkaji secara mendalam konten dan dampak yang ditimbulkan dari bermain PUBG tersebut. 

Pihak MUI akan meminta keterangan ahli terkait. Termasuk mengundang pakar di bidang game online sebagai langkah mendengar pandangan ahli. (ren)

3 Tim Indonesia Kuasai PMSL SEA Spring 2024, Boom Esports Juara dan Raih Tiket ke Brasil
Aurelie Moeremans.

Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan

Medsos jika digunakan dengan baik bisa membawa banyak manfaat. Hal itu pula yang turut dirasakan Aurelie Moeremans. pekerjaannya di dunia entertainment didapat dari situ.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024