- Twitter/@kemkominfo
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik peran aktif masyarakat untuk menjaga pemilu pada Rabu, 17 April lalu.
Namun, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan, peran aktif tersebut tetap harus berada di dalam koordinator yang benar.
"Kami menyambut baik semua partisipasi masyarakat yang ingin menjaga kualitas demokrasi di Indonesia dengan membantu Bawaslu. Tapi ingat, semuanya harus berada dalam koordinator hukum," kata dia di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Semuel juga meminta informasi yang disebarkan terkait pemilu harus benar, termasuk soal perhitungan suara. Menurutnya perhitungan itu juga harus terverifikasi dengan benar. "Karena apa yang kita sajikan itu harus kita pertanggungjawabkan," jelasnya.
Ia mengingatkan agar jangan sampai data atau informasi yang diberikan membuat keresahan. Apalagi sampai membuat gaduh di masyarakat. Artinya, lanjut Semuel, data yang diperlihatkan ke publik adalah data palsu.
Terakhir, Semuel mengajak untuk membantu proses finalisasi pemilu serta mempersilakan masyarakat untuk memantau prosesnya. "Kalau ingin berpartisipasi silakan pantau semua prosesnya. Asal dalam koridor hukum," ujar Semuel. (ann)