Polisi Intip Grup WhatsApp, Rudiantara: Bukan Asal Patroli Biasa Saja

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana berpatroli di platform WhatsApp. Gagasan ini kontroversi, namun Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung rencana tersebut. 

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Rudiantara menuturkan, aktivitas yang dilakukan Polri dalam grup WhatsApp tidak asal mengecek atau patroli saja. Namun ada dasar yang membuat para penegak hukum menginvestigasi secara langsung ke grup WhatsApp. 

Dia menjelaskan, penegak hukum bisa masuk jika pengguna aplikasi messaging itu terindikasi melanggar hukum.

Terpopuler: Harga iPhone di iBox Naik, Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

"Makanya saya selalu katakan, patroli itu bukan asal patroli-patroli biasa aja, bukan. Harus ada dasarnya yaitu ada pihak yang commited terhadap crime misalnya. Yaitu bisa kalau seseorang dari WA-nya itu mempunyai permasalahan hukum," ujar Rudiantara.

Namun saat ditanya mengenai bagaimana polisi bisa mengetahui adanya pelanggaran di WhatsApp, Rudiantara tak menjelaskan secara terperinci. 

Polisi Bongkar Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

"Ya itu urusan dapurnya lah. Yang penting bagi masyarakat, saya kalau di grup WA kalau misalkan ada anggotanya yang commited terhadap crime yang dipastikan kriminal ada dua cara. Satu berdasarkan delik aduan, satu berdasarkan delik umum," kata Rudiantara, di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019. 

Dia mengatakan, laporan delik umum tidak serta merta membuka akses WhatsApp secara keseluruhan. Rudiantara meyakini, penegak hukum tidak akan sembarangan menginvestigasi.

Pria yang akrab dipanggil Chief RA ini menuturkan, masyarakat harus percaya pada para penegak hukum. 

"Enggak lah. Kita harus percaya dan hormati semua proses yang dijalankan penegak hukum. Tidak akan sembarangan," ujarnya. (dhi)

WhatsApp.

5 Tips Jaga Privasi di WhatsApp, Pokoknya Cuma Kamu dan Dia yang Tahu

WhatsApp memiliki perlindungan bawaan dengan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption), yang memastikan hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membaca.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024