Ponsel Ilegal Tak Bisa Pakai SIM Card dan Wifi, Cuma Motret

Menkominfo Rudiantara (tengah) dan Tagar Stop Ponsel BM atau Ponsel Ilegal di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pendaftaran Amsakar jadi Cawalkot Batam ke DPP NasDem Tuai Polemik, Begini kata Pengamat

Menurutnya ponsel dengan IMEI ilegal masih bisa hidup dan dipakai. "Tapi dia tidak bisa menggunakan SIM card lokal. Kalau mengganti SIM card dengan kartu Telkomsel, Indosat, ya, enggak bisa dipakai," kata dia di Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019.

Ismail juga menjelaskan, untuk koneksi ke wifi, sedang dilakukan diskusi dengan pihak operator seluler. Ia mengaku pada saatnya nanti akan ada pencegahan agar ponsel ilegal atau black market (BM) tidak bisa menggunakan wifi.

1 Alamat di Jakarta Ada yang Diisi Sampai 15 KK, Bakal Dibatasi Maksimal 3

"Jadi, sampai pada tahap wifi tidak bisa terkoneksi, maka ponsel IMEI ilegal hanya bisa dipakai untuk motret saja," tegas Ismail.

Mengenai aturan tiga kementerian, ia mengaku sudah memiliki skema dan membaginya menjadi tiga langkah dalam upaya pengendalian IMEI.

Pemerintah Revisi Aturan Impor, 17.304 Kontainer yang Tertahan Bakal Keluar Pelabuhan

Ia memperkirakan butuh waktu enam bulan sejak ditandatangani hingga aturan diterapkan. Saat itu proses akan disebut fase operasional atau eksekusi.

"Setelah enam bulan seluruh peraturan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh seluruh operator seluler," ujar Ismail. Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa masih banyak proses yang harus dilalui.

Ia menjelaskan, secara teknis, mengawinkan IMEI yang merupakan identitas diri ponsel dengan nomor ponsel. Dengan begitu ponsel harus dipasangkan dengan nomor ponsel atau MMSDI.

Hal ini bertujuan untuk membatasi semaksimal mungkin barang yang masuk dari luar negeri lewat jalur ilegal. Rudiantara juga mendorong supaya kebijakan ini perlu sosialisasi.

"Jadi biarkan mesin sistem yang bekerja," jelasnya. Soal aturan IMEI, Rudiantara mengaku jika Indonesia terlambat menerapkannya. "Benar. Negara lain sudah menerapkannya jauh-jauh hari," papar dia. (ren)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto (tengah)

Dapat Arahan Jokowi, Airlangga Minta Otoritas di Pelabuhan Kerja 24 Jam Atasi Penumpukan Kontainer

Airlangga katakan hal tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang menginginkan permasalahan kontainer tertahan di pelabuhan segera selesai.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024