'Ditekan' Jaksa Agung AS, WhatsApp Tetap Kunci Percakapan Pengguna

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – ?WhatsApp menegaskan, jika platformnya akan terus mempertahankan end-to-end encryption. Walaupun, ada sejumlah pihak yang menginginkan perusahaan itu membuka enkripsi pesan itu. 

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

Hal tersebut dipertegas, terkait adanya permintaan otoritas Amerika Serikat untuk membuka enkripsi WhatsApp pada kasus tertentu.

"Kami terus menjalankan komitmen kami, bahwa percakapan pribadi itu adalah hal yang penting, dan itu adalah hal yang penting banget buat pengguna. Makanya, kami berkomitmen membuat platfrom kami tetap terenkripsi," ujar Direktur Kebijakan WhatsApp wilayah Asia Pasifik, Clair Deevy di Jakarta, Kamis 7 November 2019.

Chery Perluas Jaringan Diler di Kota Satelit Jakarta

Dia mengatakan, WhatsApp merupakan platform terenkripsi. Artinya, hanya orang yang mengirim dan menerima pesan yang bisa membaca isi pesan.? Fitur end-to-end ecryption itu, berada di semua layanan WhatsApp.

"Jadi, ini berlaku ke semua layanan WhatsApp, mulai dari suara, pesan, sampai ke panggilan video. Mengirimkan pesan kepada teman dan keluarga, harus tetap privasi," kata Deevy.

Diberitakan sebelumya,Jaksa Agung AS, William Bar ingin memanggil Facebook soal end-to-end encryption. Dia mengutarakan keinginannya, agar penegak hukum bisa mendekripsi pesan saat ada penyelidikan sejumlah kasus, seperti teroris dan pelecehan anak.

Bluebird Hadirkan Layanan Baru, Pakai Toyota Voxy
Bea Cukai bersama BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Sepanjang Januari-Februari 2024, Bea Cukai bersama BNN telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024