Suara PNS Dibungkam Lewat Portal ASN Radikal, Menkominfo: Jangan Hoax

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku jika pegawai negeri sipil (PNS) masih bisa mengkritik pemerintah meski portal aduanasn.id baru saja dirilis.

Ia juga membantah peluncuran portal PNS radikal ini untuk membatasi kritikan aparatur sipil negara (ASN) kepada pemerintah.

"Kata siap? Semuanya boleh mengkritik. Kalau PNS atau ASN mengkritik pekerjaannya sendiri juga boleh. Yang enggak boleh itu yang enggak ada dasar. Fitnah, hoax," kata Johnny di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Artinya, ia melanjutkan, pemerintah mempersilakan para PNS mengkritik selama memiliki landasan yang valid dan tidak bersifat hoax.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu mengatakan kritikan harus didasari dengan data-data yang tepat dan akurat, bukan fitnah apalagi hoax.

"Pemerintah akan bertindak tegas oknum PNS yang menyebar hoax. Karena kita meyakini PNS punya peran yang penting dan kuat serta strategis untuk gerak langkah kemajuan bangsa," jelasnya.

Selain aduanasn.id, Johnny mengaku sebenarnya Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki platform yang mirip untuk masyarakat yaitu aduan konten.

Johnny mengatakan keberadaan banyak platform ini akan semakin baik bagi masyarakat. Ia mengatakan kalau konten pelaporan akan ditangani oleh lembaga terkait, termasuk ketika ASN melakukan aktivitas yang dinilai radikalisme.

Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

"Portal ini tempat pengaduan. Saya berharap PNS punya semangat kebangsaan yang tinggi dengan semangat Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan konstitusi negara yang kuat," tegasnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama 11 K/L meluncurkan portal aduan online ASN. Johnny mengaku bahwa kementeriannya bertugas sebagai fasilitator untuk menyediakan situs, penindakan lebih lanjut akan dialihkan ke K/L terkait.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Portal aduan bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan PNS yang menyebarluaskan konten-konten radikalisme meliputi intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran diminta bantuan memindahkan PNS Kementan pusat ke Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024