Positif COVID-19 Tetap Nekat 'Check-in', Siap-siap Dibuat Begini

Pusat Perbelanjaan atau Mall saat Pandemi COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti masyarakat positif COVID-19 nakal yang tetap nekat berada di ruang publik. Beberapa hari yang lalu, Kemenkes menemukan 9.855 orang yang masuk daftar hitam oleh aplikasi PeduliLindungi masih berkeliaran di tempat umum.

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.380 orang beraktivitas di mal dan 1.068 orang di kawasan industri maupun pabrik. Ke depannya, jika kembali ditemukan daftar hitam di ruang publik, maka PeduliLindungi akan memberi notifikasi kepada pengelola gedung, puskesmas, serta Satgas COVID-19 domisili.

"Ada beberapa hal yang kita lakukan. Kita berikan notifikasi kepada petugas puskesmas, domisili pengunjung, Satgas COVID-19 daerahnya, serta pengelola gedung bahwa ada daftar hitam lagi check-in (aktivitas di ruang publik)," kata Chief Digital Transformation Officer Kemenkes Setiaji, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 7 Oktober 2021.

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

Meski begitu, program ini masih diuji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Tapi, jika sudah terlanjur masuk ke ruang publik maka mereka akan diarahkan ke ruangan khusus supaya ditindaklanjuti untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

Setiaji mengingatkan seluruh masyarakat agar dengan sukarela melakukan pemeriksaan diri sebelum bepergian ke ruang publik. "Atau, bisa juga melihat ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Apakah status mereka warna hijau, kuning, merah atau hitam," tegas dia.

783 Juta Orang Akan Menderita Diabetes Tahun 2045

15 aplikasi

Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan 15 aplikasi yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi. Bulan ini akan bertambah hingga 50 aplikasi, di mana 35 di antaranya lagi dilakukan uji coba keamanan dan proses administrasi.

"Aplikasi PeduliLindungi memang digunakan dalam tiga hal untuk penanganan pandemi COVID-19. Yaitu screening, tracking, dan implementasi protokol kesehatan," papar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Screening akan mencakup pada status vaksinasi dan tes PCR. Sementara tracking atau pelacakan diharapkan mampu mendeteksi dengan cepat orang-orang yang ada di sekitarnya jika ditemui pasien COVID-19 di suatu tempat.

Terakhir adalah mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya seorang pengguna yang sudah melalukan scan QR Code kemudian mempunyai status hijau, maka ia boleh masuk ke dalam ruangan. Sementara kuning atau merah hanya bisa dari luar ruangan.

Jadi, aplikasi-aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi akan diimplementasikan ke aktivitas utama. Mulai dari transportasi darat dan udara, pariwisata, hingga kuliner juga aktivitas perkantoran.

"Karena, untuk bisa menjangkau seluruhnya, kita tidak bisa sendiri. Harus bersama semua platform. Saya percaya program Kemenkes yang saat ini jadi program nasional bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru," tutur Budi.

Berikut ke-15 aplikasi yang sudah terintegrasi sama PeduliLindungi, yakni Gojek, Tokopedia, Grab, Traveloka, Tiket, Dana, Shopee, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja, Goers, Jaki, BNI Mobile, MCash, dan Loket.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya