Perlindungan Berlapis Data Pribadi Pengguna Meta di Indonesia

Meta (Facebook).
Sumber :
  • DigitalAge

VIVA – Meta, induk media sosial Facebook, baru saja mengumumkan peningkatan privasi untuk pengguna Indonesia. Melindungi data pribadi merupakan langkah penting untuk tetap nyaman saat berselancar di media sosial.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

“Enam tools disiapkan untuk transparansi dan kontrol data pribadi dari pengguna," kata Privacy and Public Policy Manager Meta Asia Pacific, Arianne Jimenez, dalam konferensi pers virtual, Jumat, 17 Juni 2022.

Pertama, Privacy Checkup, di mana Meta menempatkan pengaturan privasi Facebook dalam satu titik dan akan membantu pengguna mengontrol privasi data.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Kedua, terdapat Access Your Information yang akan difungsikan untuk mengakses informasi dari profil pengguna. Di sana juga dilengkapi tools pencarian guna menemukan kategori data.

Ketiga, Manage Activity untuk mengatur konten yang tidak ingin dilihat orang lain atau disimpan untuk diri sendiri. Pengguna juga bisa menghapus konten secara permanen atau dipulihkan sebelum 30 hari.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Lalu keempat, Preferensi Iklan, di mana jika pengguna mengklik Why Am I Seeing This Ad, mereka akan mengetahui mengapa iklan tersebut ada di beranda Facebook.

Bukan itu saja. Pengguna juga bisa memilih untuk berhenti untuk sementara atau permanen menggunakan Facebook.

Menonaktifkan akun akan membuat pengguna bisa mengontrol data, baik yang dibagikan Facebook ke aplikasi dan situs web lain atau sebaliknya.

Terakhir, Data Portability yang akan memudahkan mengirim data dari Facebook ke layanan lain, seperti Google Photo dan Dropbox.

"Kami pastikan memiliki tujuan dalam konsep pengambilan data. Kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, kita minimalisasi pengunaan data dan transparansi kepada pengguna tentang data mereka di platform," kata Manager Kebijakan Publik Meta Indonesia, Noudhy Valdryno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya