Gereja Dorong Verifikasi Usia Cegah Pornografi Online

Ilustrasi film porno.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Tekno – Sinode Umum Gereja Inggris telah memberikan suara untuk mendorong pemerintah melakukan verifikasi usia bagi pengguna yang ingin mengakses pornografi online.

Sinode atau Majelis Nasional Gereja Inggris memberikan suara hampir dengan suara bulat pada mosi tersebut. Sebanyak 263 anggota memberikan suara untuk langkah tersebut, hanya dua suara yang menentang dan tiga abstain.

Gerakan itu mencakup tiga elemen, yaitu Sinode mengakui bahwa anak-anak dan remaja menderita bahaya besar dari pornografi online, merekomendasikan lebih banyak program sosial dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pornografi serta meminta pemerintah untuk mengamankan pengesahan undang-undang yang mewajibkan verifikasi usia untuk akses ke pornografi online.

Pendeta Jo Winn-Smith yang membawa mosi tersebut mengatakan verifikasi usia seharusnya tidak perlu dipikirkan, melansir dari laman Independent, Kamis, 14 Juli 2022.

"Internet memiliki kapasitas untuk kebaikan yang besar, menginspirasi imajinasi, berbagi pengetahuan dan membangun persahabatan. Namun itu juga menjadi sisi gelap kehidupan," ujar dia.

Menurutnya, Pemerintah Inggris sedang mengejar ketinggalan saat ini dan tekanan perlu dipertahankan pada mereka untuk memastikan perlindungan ini segera diberlakukan.

Pada April lalu, proposal untuk RUU Keamanan Online akan mewajibkan situs pornografi untuk menggunakan teknologi verifikasi usia guna menghentikan anak-anak mengakses materi di situs mereka.

Undang-undang ini diharapkan akan memaksa operator terbesar, seperti Meta dan Google untuk mematuhi kewajiban kepedulian terhadap pengguna yang diawasi oleh Ofcom sebagai regulator baru untuk sektor ini.

Sosok Willy Amrull, Adik Kandung Buya Hamka yang Pindah Agama dan Jadi Pendeta

Pastor Ini AJak Jemaatnya Masuk Masjid dan Belajar dari Muslim
Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024