Google dan Twitter Hari Ini Terakhir Beroperasi di Indonesia?

Kantor Pusat Google.
Sumber :
  • Instagram/@jnthe1

VIVA Tekno – Memasuki hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama mesin pencarian terbesar di dunia, Google dan salah satu platform media sosial terbesar di dunia, Twitter masih belum juga muncul di situs PSE Kominfo.

7 Rahasia Google

Sebelumnya, pada 25 Juni 2022 lalu, melalui pernyataan resminya, Google yang diatribusikan ke Perwakilan Google mengatakan pihaknya telah mengetahui aturan terkait adanya peraturan PSE ini dan akan mematuhinya.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi" ucap Google dalam keterangannya.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Namun hingga hari terakhir pendaftaran pada hari ini, Google masih belum juga menysusul Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang berbondong-bondong mendaftar ke Kominfo pada H-1 penutupan.

Selain itu, VIVA Tekno juga telah mencoba meminta tanggapan dari pihak Twitter terkait hal ini, tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak Twitter sendiri masih belum memberikan respons.

Google Fires 28 Employees Because of Nimbus Project

Menanggapi hal ini, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel A. Pangerapan berpandangan, PSE-PSE besar yang belum mendaftar hingga saat ini akan segera mendaftar ke Kominfo pada saat deadline. 

"Saya gatau apa kendalanya, mungkin biasalah kaya mahasiswa, SKS, sistem kebut semalam. mungkin last minutenya.” ujar Semuel di Kompleks Gedung Kemenkominfo RI, Jakarta, 19 Juli 2022.

Adapun, bagi PSE yang tidak mendaftar hingga pukul 23:59 WIB hari ini, maka akan dikenakan sanksi oleh Kemenkominfo. 

"Mulai dari (tanggal) 21 besok sudah mulai kita suratin, paling tidak itu mulai ada (teguran). Ya kita liat itu nanti, sanksi itu ada 3 apakah dberikan teguran dulu, apakah langsung denda atau yang namanya tadi pemblokiran" ujar Semuel.

Ia juga optimis, jika PSE melihat Indonesia sebagai potensial partner mereka, maka mereka akan mendaftar, dan memilih untuk tidak mendaftar, maka mereka sendirilah yang rugi.

"Gini, kalau mereka lihat kita (Indonesia) sebagai potensial partner beroperasi mereka harusnya mendaftar. Kalau mereka enggak mendaftar ruginya mereka sendiri berarti mereka enggak melihat Indonesia sebagai potensial market mereka" ucap Semuel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya