Media Sosial Snap Digugat karena Langgar Aturan Data Pribadi

Snapchat.
Sumber :
  • youtube.com

VIVA Tekno – Media sosial Snap terpaksa harus membayar denda karena telah melanggar aturan data pribadi atau Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik di Illinois, AS.

Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan

Snap Inc, perusahaan induk Snapchat, telah mencapai penyelesaian US$35 juta atau sekitar Rp519 miliar dalam gugatan class action Illinois atas penggunaan teknologi pengenalan wajah, mengutip dari situs The Verge, Kamis, 25 Agustus 2022.

Gugatan tersebut menuduh bahwa Snapchat telah melanggar undang-undang BIPA dengan mengumpulkan dan menyimpan data biometrik penggunanya yang menggunakan lensa dan filternya tanpa melalui persetujuan mereka.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Sebagai informasi tambahan, Snap Inc. adalah satu-satunya perusahaan terbaru yang dikenai sanksi berdasarkan BIPA yang mengharuskan perusahaan untuk meminta persetujuan sebelum dapat mengumpulkan data biometrik dari para penggunanya.

Undang-undang ini terbilang cukup unik karena memungkinkan warga negara untuk menuntut perusahaan yang mungkin telah melanggar hukum. Sebelumnya, kejadian yang sama terpaksa harus menimpa Facebook dan Google pada awal tahun ini.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurut Chicago Tribune, penduduk Illinois yang memenuhi syarat dapat menerima sejumlah pembayaran antara US$58 (Rp860 ribu) dan US$117 (Rp1,7 juta), di mana saat ini masih menunggu persetujuan dari pengadilan distrik, emiliki waktu hingga 5 November untuk mengajukan klaim.

Sejauh ini, Snap tidak mengakui kesalahan apa pun, meskipun telah menyetujui penyelesaian tersebut. Dalam sebuah pernyataan kepada Tribune, juru bicara perusahaan menulis bahwa Snapchat mengeluarkan pemberitahuan persetujuan dalam aplikasi kepada penduduk Illinois awal tahun ini untuk berhati-hati.

Ia juga membantah bahwa data biometrik yang dikumpulkan melalui aplikasinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang tertentu.

"Lensa tidak mengumpulkan data biometrik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang tertentu, atau terlibat dalam identifikasi wajah," kata Snap.

“Misalnya, Lensa dapat digunakan untuk mengidentifikasi mata atau hidung sebagai bagian dari wajah, tetapi tidak dapat mengidentifikasi mata atau hidung sebagai milik orang tertentu,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya