Kominfo Buru Pembobol Data 1,3 Miliar Registrasi SIM Card

Kementerian Komunikasi dan Informatika / Kominfo.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah mendalami pelaku pembobolan dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card.

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Hingga saat ini Kominfo masih belum mengetahui pasti keberadaan hacker tersebut dan menegaskan pelaku tengah dikejar oleh tim Cyber Crime Polri.

“Kalau tadi dalam atau luar negeri kita belum tahu, kita sedang investigasi dari cyber crime itu mereka lagi bekerja” ujar Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Menhan Israel Pasang Badan untuk Batalion Netzah Yehuda yang Dijatuhi Sanksi AS

Selain itu, Kominfo juga sudah menyiapkan sanksi bagi hacker yang membobol data tersebut.

“Saya rasa gini Indonesia sedang membangun ruang digitalnya, maka kami tekankan sekali pengumpul data pribadi, hacker itu kamu akan berhadapan dengan hukum.” ujar Semuel.

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi

“Sanksi pidananya itu ada UU ITE,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran VIVA Tekno, tindakan pembobol ini memang melanggar pasal 30 ayat 1 hingga 3 UU ITE. Sementara untuk sanksi pidananya termaktub pada pasal 46 ayat 1 hingga 3 dengan denda paling tinggi senilai Rp800 juta dan ancaman kurungan paling lama 8 tahun.

Sebagaimana ramai di pemberitaan, dugaan kebocoran data pribadi lagi-lagi terjadi di situs Breached forum.

Pengguna bernama Bjorka mengklaim telah menjual data 1,3 miliar data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87GB seharga US$50 ribu atau Rp774 juta.

User juga menyediakan sampel data sebanyak 2GB. Dugaan kebocoran data pribadi itu terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, operator seluler yang digunakan dan tanggal registrasi.

Dari penelusuran data sampel yang ada, data-data itu merupakan data yang dikumpulkan sejak 2017 hingga 2020 dengan operator yang tercantum di sampel data meliputi Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya