Masih Banyak Masyarakat Belum 'Ngeh' Aset Kripto

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.
Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.
Sumber :
  • Mint

VIVA Tekno – Transaksi kripto di Tanah Air mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini terlihat ketika memasuki Desember 2020, di mana nilai transaksi kripto melonjak menjadi Rp64,9 triliun.

Bahkan, pada 2021 saja meningkat tajam hingga menyentuh angka Rp859,4 triliun dengan rata-rata transaksi hariannya Rp2,3 triliun.

Pada tahun lalu, ada sebanyak 16,3 juta pelanggan kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan atau Bappebti Kemendag.

Jumlah tersebut melonjak jika dibandingkan pada 2019 sebesar 3 juta pelanggan. Hingga akhir Februari 2023, Bappebti mencatat total jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,99 juta orang.

Adapun nilai transaksi perdagangan aset kripto di Tanah Air meningkat menjadi Rp13,8 triliun hingga periode tersebut, atau naik 13,7 persen ketimbang Januari 2023 yang hanya Rp12,14 triliun.

Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency assets.

Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency assets.

Photo :
  • Pixabay

Meski begitu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan jika Kripto bukanlah mata uang dan juga bukan merupakan alat pembayaran di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title