Proyek BTS Tetap Dilanjutkan

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Tekno – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Tahun 2020-2022.

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai Menkominfo.

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika pada 19 Mei 2023.

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

Ia menjelaskan bahwa pembangunan menara base transceiver station (BTS) memiliki anggaran sebanyak Rp28 triliun. Proyek itu dimulai pada 2020 dan diperkirakan rampung tahun depan.

Kemudian, dana sudah keluar sebesar Rp10 triliun pada 2021 tetapi wujudnya belum juga terlihat. Meski begitu, Mahfud MD menegaskan jika proyek BTS terus dilanjutkan.

Hard Gumay Ramal Daftar Artis yang Bakal Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena sudah berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan, ya, rugi," ujar Mahfud MD di Kantor Kominfo Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Proyek BTS, menurutnya, disahkan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir. "Bedakan dengan kasus hukum. Itu akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan Kejagung," tutur dia.

Mahfud MD juga membuka diri, di mana dirinya akan membantu Kejagung apabila membutuhkan informasi atau akan melakukan pemeriksaaan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

Saat diperiksa Kejagung maka dana yang keluar Rp10 triliun seharusnya selesai pada Desember 2021 yang kemudian diperpanjang hingga Maret 2022. Tapi yang dibelanjakan hanya Rp2 triliun.

"Sisanya yang Rp8 triliun jadi basis pemeriksaaan secara hukum. Kita tidak bicara gosip politik. Itu bukan urusan kami meski kami dengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu," tegas Mahfud MD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya