Kominfo: Manfaat BlackBerry Sangat Besar

Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Setelah sebelumnya Menkominfo Tifatul Sembiring membantah adanya rencana pemerintah untuk memblokir layanan BlackBerry, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis pernyataan resminya di situs Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dalam siaran pers itu, Kominfo menyatakan,"Sama sekali  tidak ada rencana untuk menetapkan kebijakan larangan serupa yang ditempuh pemerintah Uni Emirat Arab."

Hal itu karena pemerintah belum melihat urgensinya dan menilai bahwa regulasi di tiap negara berbeda satu sama lain.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Wacana pemblokiran BlackBerry oleh pemerintah pertama kali dimunculkan oleh Associated Press yang mengutip pernyataan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Uni Emirat Arab yang melarang layanan BlackBerry.

Saat dihubungi VIVAnews, Gatot membantah bila pemerintah pernah menyatakan niat untuk memblokir layanan BlackBerry. "Dari awal kami tidak pernah berniat untuk melakukan hal itu. Dari mana asalnya (berita) itu?" kata Gatot.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Ia mengakui bahwa pemerintah sempat mengimbau agar RIM menyediakan server lokal agar tak perlu lagi mengirimkan semua informasi dari pelanggan BlackBerry Indonesia ke servernya di Kanada. 

"Tapi itu sebatas imbauan, bukan larangan. Sehingga bila tidak dituruti juga tidak memiliki konsekuensi hukum," kata Gatot saat dihubungi di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2010.

Sebab, menurut Gatot, isu ini berbeda dengan tekanan pemerintah terhadap RIM tahun lalu untuk membangun service center di Indonesia. Saat itu, menurut dia, landasan hukum yang dimiliki pemerintah sangat jelas dan kuat, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008.

Sedangkan larangan atau pemblokiran layanan BlackBerry justru tidak memiliki landasan hukum. "Kami sama sekali tidak memiliki payung hukum yang kuat," Gatot menjelaskan.

Bahkan, dalam rilis resminya, pemerintah menilai manfaat BlackBerry sangat besar bagi pengguna di Indonesia. "Manfaat positif penggunaan BlackBerry sangat banyak dirasakan oleh para pengguna. Untuk itu Kementerian Kominfo tak terpikir sama sekali untuk menerapkan larangan layanan BlackBerry." 

Menkominfo Tifatul Sembiring sebenarnya orang yang tidak asing dengan perangkat BlackBerry. Ia kerap menggunakan BlackBerry stafnya untuk memposting tweet di Twitter. Bahkan, ia juga sempat menghadiahi perangkat BlackBerry kepada peserta kontes Tweetun (Tweet pantun) di Twitter. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya