Syarat untuk Penyedia Jasa Internet Asing Beroperasi di Indonesia

Satelit Starlink akan tersedia untuk Indonesia pada 2023.
Sumber :
  • Situs Starlink

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan kriteria mutlak bagi Internet Service Provider (ISP) atau penyedia jasa internet asing dapat memberikan layanannya di Indonesia, yaitu memiliki Network Operation Center (NOC) atau jaringan pusat operasi lokal.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan aturan tersebut berlaku sama pada semua ISP termasuk pada Starlink, yang digadang-gadang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal hadir di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

"Prinsip Pemerintah Indonesia, kami tetap membuka bagi siapa pun untuk ikut dalam layanan khususnya layanan telekomunikasi. Tapi yang pasti mereka harus ikut, patuhi regulasi Indonesia. Misalnya NOC itu harus di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Budi Arie mengatakan NOC lokal penting dimiliki oleh ISP asing yang menyediakan layanan di Indonesia, agar nantinya Pemerintah yang bertugas menciptakan iklim industri sehat mampu melakukan pengawasan dan penegakan aturan yang penuh apabila ditemukan masalah.

Apabila kriteria tersebut tidak dipenuhi, dikhawatirkan ISP asing tersebut dapat menyebabkan masalah yang belum tentu bisa diatasi dengan cepat penyelesaiannya.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

"Pokoknya selama mereka NOC-nya di Indonesia, pemerintah punya alat untuk mendeteksi dan mengontrol berbagai konten negatif yang dimungkinkan dari penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia," tutur Menkominfo.

Terkait dengan wacana Starlink yang bakal melayani IKN, Budi mengatakan hal itu baru sebatas rencana dan apabila terjadi nantinya perusahaan milik Elon Musk itu baru melakukan tahapan uji coba layanan.

Hingga saat ini, ia mengaku Starlink masih aktif berkoordinasi dengan Direktorat Telekomunikasi untuk bisa memahami dan memenuhi kriteria dan persyaratan sebuah ISP bisa menghadirkan layanan di Indonesia.

Kemenkominfo optimistis apabila perusahaan ISP berbasis satelit itu bisa memenuhi semua persyaratannya, maka kehadiran internet untuk masyarakat di kawasan yang belum terjamah oleh penyelenggara telekomunikasi lokal bisa diatasi secara signifikan.

"Menurut kami, ini cocok untuk daerah-daerah terluar yang lokasinya agak menantang itu mungkin cocok ya dengan teknologi satelit ini. Tapi nanti lihat saja perkembangannya. Intinya mereka harus comply dengan aturan di Indonesia," papar Menkominfo Budi Arie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya