BRTI: Tak Masuk Akal, Telkomsel Minta Frekuensi Axis

Teknisi telkomsel usai lakukan perawatan BTS di Karimun Jawa
Teknisi telkomsel usai lakukan perawatan BTS di Karimun Jawa
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Proses akuisisi PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom masih terus bergulir. Salah satu hal yang masih digodok pemerintah yakni soal pemanfaatan frekuensi milik Axis.

Dalam pengajuan proposal akuisisi sebelumnya, XL menyebutkan siap mengembalikan pita lebar 5 Mhz pada frekuensi 2,1 Ghz atau 3G. Belakangan muncul wacana, operator lain, Telkomsel ikut tergiur memiliki 10 Mhz pada jaringan 1800 Mhz milik Axis. Operator seluler yang dalam tahap akusisi dengan XL itu memiliki pita lebar 15 Mhz pada frekuensi 1800 Mhz.

Menanggapi hal ini, Nonot Harsono,  anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Senin 11 November 2013, mengatakan hal yang harus dipertimbangkan yakni tuntutan teknologi LTE (long term evolution) di masa depan.

Menurutnya, syarat operator bisa menggunakan LTE yakni memiliki jumlah pita lebar 20 Mhz pada frekuensi 1800 Mhz.
Halaman Selanjutnya
img_title