Menkominfo Tunda Penerapan Pajak e-Commerce

Ilustrasi
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendapatkan sejumlah masukan dari berbagai pihak, mengenai roadmap industri e-commerce di Indonesia. Ini termasuk belum siapnya pemberlakuan pajak untuk para pemain belanja online.


"Mengenai pajak e-commerce akan ditangguhkan, mengingat industri ini tergolong
infant
," ujar Rudiantara usai menghadiri 'Workshop Perencaan Road Map Industri E-commerce Indonesia' di Menara Multimedia, Jakarta, Jumat, 10 April 2015.

Penetrasi Pasar E-Commerce RI Kalah dari Tiongkok

Pejabat lulusan Universitas Padjajaran ini menjelaskan, penangguhan yang dimaksud adalah aturan itu tidak akan diterapkan tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini dilihat dari pertumbuhan revenue dan keuntungan industri e-commerce di masa mendatang.
Malaysia Tertarik Tanam Modal di e-Commerce RI


Pelaku Usaha e-Commerce Diimbau Tak Sepelekan Izin
"Segala industri yang memiliki untung pasti dikenai pajak. Namun untuk e-commerce ini belum tahun ini. Parameternya, teman-teman fiskal yang akan menentukan. Setelah industri ini mulai untung," kata dia.

Seperti diketahui, sektor belanja online ini masih tergolong baru di Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, Indonesia dibilang terlambat menerapkan e-commerce.


Namun secara potensi market, Indonesia boleh berbangga diri. Sebab saat ini, penduduk Indonesia mencapai 250 juta dengan jumlah 83,6 juta teridentifikasi sebagai pengguna internet. Rata-rata pertumbuhan penetrasi internetnya mencapai 33 persen.


Sementara untuk pengguna smartphone sudah mencapai 71 juta. Secara sales digital advertising, industri e-commerce di Indonesia mencapai US$1,2 miliar tahun lalu.![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya