Menkominfo Tunda Penerapan Pajak e-Commerce

Ilustrasi
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendapatkan sejumlah masukan dari berbagai pihak, mengenai roadmap industri e-commerce di Indonesia. Ini termasuk belum siapnya pemberlakuan pajak untuk para pemain belanja online.


"Mengenai pajak e-commerce akan ditangguhkan, mengingat industri ini tergolong
infant
," ujar Rudiantara usai menghadiri 'Workshop Perencaan Road Map Industri E-commerce Indonesia' di Menara Multimedia, Jakarta, Jumat, 10 April 2015.


Pejabat lulusan Universitas Padjajaran ini menjelaskan, penangguhan yang dimaksud adalah aturan itu tidak akan diterapkan tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini dilihat dari pertumbuhan revenue dan keuntungan industri e-commerce di masa mendatang.


"Segala industri yang memiliki untung pasti dikenai pajak. Namun untuk e-commerce ini belum tahun ini. Parameternya, teman-teman fiskal yang akan menentukan. Setelah industri ini mulai untung," kata dia.


Empat Alasan Bisnis E-Commerce RI Terbesar di Asia
Seperti diketahui, sektor belanja online ini masih tergolong baru di Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, Indonesia dibilang terlambat menerapkan e-commerce.

E-Commerce 'Bonek' Berambisi Taklukkan Ibu Kota

Namun secara potensi market, Indonesia boleh berbangga diri. Sebab saat ini, penduduk Indonesia mencapai 250 juta dengan jumlah 83,6 juta teridentifikasi sebagai pengguna internet. Rata-rata pertumbuhan penetrasi internetnya mencapai 33 persen.
Pemain e-Commerce Taruh Harapan ke Kabinet Baru Jokowi


Sementara untuk pengguna smartphone sudah mencapai 71 juta. Secara sales digital advertising, industri e-commerce di Indonesia mencapai US$1,2 miliar tahun lalu.![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya