Sumber :
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA.co.id
- Menkominfo Rudiantara berencana menantang laju perusahaan Over The Top (OTT) asing dengan menghadirkan pesaing berupa OTT lokal. Namun hal ini dianggap pengamat sebagai sebuah langkah yang salah.
Menurut pengamat telekomunikasi Indotelko Forum, Doni Darwin, Menkominfo seharusnya bisa berpikir layaknya seorang regulator. Pasalnya, telekomunikasi Indonesia dirasa sudah memiliki aturan yang bisa digunakan untuk memperketat kehadiran OTT asing, seperti WhatsApp, Google, Facebook, Twitter, Amazon, dan lainnya.
Baca Juga :
Operator Siap Dukung OTT Lokal Lawan Google
Salah satu yang bisa ditiru dari negara lain, menurut dia, adalah langkah Eropa yang memperketat dengan jelas aturan pajak bagi OTT asing. Bahkan, kata dia, Amazon pun takluk dan setuju untuk membayar pajak.
"Jadi. Kalo Chief RA [Rudiantara] mau jadi pebisnis ya silahkan. Tapi dia sekarang regulator, harus memposisikan diri sebagai regulator," ujar Doni.
Dikatakannya, jika belajar dari Eropa yang bisa memperketat kehadiran OTT asing, Indonesia pun bisa menerapkannya. Jika tidak, dia yakin, Indonesia akan terus menerus menjadi pasar.
"Ini karena menterinya belum bisa melepas baju pebisnisnya," tegasnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Salah satu yang bisa ditiru dari negara lain, menurut dia, adalah langkah Eropa yang memperketat dengan jelas aturan pajak bagi OTT asing. Bahkan, kata dia, Amazon pun takluk dan setuju untuk membayar pajak.