Ada Konten LGBT, Facebook dan WhatsApp Dipanggil Kominfo

Ilustrasi Facebook.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil perwakilan Facebook dan WhatsApp yang ada di Indonesia.

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Pemanggilan ini terkait maraknya ditemukan konten pornografi dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada layanan Over-the-Top (OTT). Facebook dan WhatsApp merupakan penyedia layanan yang masuk kategori OTT.

Direktur E-Business Kominfo, Azhar Hasyim, mengatakan pemanggilan kedua perusahaan teknologi tersebut melanjutkan komitmen keduanya untuk menghapus konten pornografi dan LGBT. Sebab, ketiga penyedian layanan OTT, yakni Twitter, BlackBerry, dan Line sudah dilakukan pertemuan.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Tadinya perwakilan Facebook dan WhatsApp mau datang, tapi mereka kan perwakilannya itu ikut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Silicon Valley (San Francisco, Amerika Serikat)," ujar Azhar Hasyim ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu, 17 Februari 2016.

Dia mengemukakan kementeriannya akan menggelar rapat dengan kedua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut pada akhir Februari ini.

Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran

"BlackBerry, Line, dan Twitter sudah menyatakan komitmennya untuk menghilangkan konten pornografi atau LGBT. Begitu juga Facebook dan WhatsApp demikian. Nanti kami evaluasi lagi sekitar satu atau minggu lagi," tegas dia.

Terkait konten pornografi, disampaikan Azhar, Kominfo telah memblokir 477 situs, salah media sosial Tumblr yang turut ditutup aksesnya. Pemblokiran tersebut sesuai dengan keputusan dari tim panel Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif.

"Ada 477 situs yang kami blokir, termasuk Tumblr. Kami sudah kirim surat pemblokiran kepada para ISP (penyelenggara jasa internet) untuk untuk menutup aksesnya, mungkin ada yang hari ini, tapi ada juga besok baru diblokir, tergantung dari ISP sendiri," kata Azhar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya