Menkominfo Ancam Cabut Izin Operator Nakal

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah akan mencari celah untuk mengambil tindakan tegas terhadap operator yang tak melakukan konsolidasi.

Tak tanggung-tanggung, pencabutan izin opersional operator akan ditempuh. "Pemerintah akan mencari cara dari sisi hukum untuk mengambil tindakan tegas. Sudah saya kasih peringatan (untuk operator). Sekarang ini hanya bagian dari sosialisasi saja," ujarnya di Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali terlibat perbincangan terkait konsolidasi dengan para petinggi operator.

Ia menuturkan, pemerintah ingin membantu mengurangi kerugian akibat perang tarif data yang disebut sudah tak sehat lagi.

Untuk itu, ia menyarankan agar mereka melakukan konsolidasi. "Saya sudah bicara sama petinggi soal konsolidasi. Katanya mereka mau cut loss. Saya bilang saya bantu untuk mengurangi cut loss. Ya konsolidasi," kata dia.

Rudiantara menegaskan, kalau selama ini penyedia jasa selular dinilai masih kerap tidak mau memenuhi syarat dari aturan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu berjanji untuk membangun infrastruktur negara.

Setelah formula tarif bawah disempurnakan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada tahun ini, penyedia jasa seluler diminta segera untuk menentukan sikap.

Selain itu, dalam menghadapi kasus ini, Rudiantara telah menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Mengenal Jawwal, Operator Telekomunikasi Palestina yang Dibombardir Israel

"Ini semua demi yang terbaik bagi masyarakat. Karena pada akhirnya tergantung perilaku operator seperti apa. Kalau membangkang, ya, akan begitu terus," ujarnya.

Kendati demikian, ia akan memberi waktu dan tidak serta-merta mencabut izin usaha begitu saja. "Saya beri waktu dan carikan jalan, seperti membantu cut loss. Kalau pun rugi, berhenti sampai di situ saja.” (mus)

Penetrasi Teknologi 5G di Indonesia Dilakukan Bertahap
Ilustrasi perangkat/smartphone.

Lacak Nomor HP dengan 4 Cara, Terakhir Bisa Cek Tarif Tol

Lacak nomor HP seseorang bisa dilakukan. Tidak hanya lokasi orang yang dituju tapi juga HP yang hilang. Namun, ada syaratnya.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024