Demi Privasi, Haram Pakai Robot Anjing Sony

Robot Aibo rilisan dari Sony
Sumber :
  • Twitter/@aibo_jp

VIVA – Perusahaan teknologi Sony punya anjing robot Aibo yang canggih dan pintar. Robot ini bukan seperti robot kebanyakan, sebab memiliki kemampuan artificial intelligence alias kecerdasan buatan. Namun status robot canggih tak lantas membuat robot ini mulus saja. Aibo dilarang masuk ke Illinois, Amerika Serikat karena terganjal regulasi.

Kemenkes Ingatkan Masyarakat Waspadaai Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Dikutip dari laman Trusted Reviews, Selasa 2 April 2019, negara bagian Negeri Paman Sam tersebut memiliki undang-undang yang ketat terkait pengumpulan data biometrik. Robot ini memiliki kamera di bagian hidungnya, untuk belajar mengenali anggota keluarga dan berinteraksi berbeda kepada setiap orang.

Teknologi pengenalan wajah yang ada pada robot Aibo melanggar undang-undang privasi setempat yakni Biometric Information Privacy Act (BIPA). Regulasi itu melarang pengambilan informasi biometrik tanpa persetujuan. Terkait hal ini, Sony buka suara. Mereka mengaku tidak menjual Aibo ke negara tersebut.

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Pasangan yang Posesif: Sindir Rizky Irmansyah?

"Untuk meniru perilaku hewan peliharaan yang sebenarnya, Aibo akan belajar berperilaku berbeda ke setiap orang. Agar bisa seperti itu, robot menganalisis wajah terhadap orang-orang melalui kamera. Data pengenalan wajah ini merupakan informasi biometrik yang melanggar hukum Illinois," kata perusahaan.

Atas dasar hal itu, otoritas negara bagian tersebut melarang pembelian dan penggunaan Aibo oleh penduduk Illinois. Sony bukan yang pertama mengalaminya. Perangkat smarthome milik Google, Nest juga terganjal dengan aturan privasi digital tersebut.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Hukum privasi serupa juga ditemui di Texas dan Washington, namun di dua negara bagian itu tidak sekuat hukum di Illinois. Perwakilan dari Electronic Frontier Foundation (EFF), Adam Schwartz mengatakan, pemerintah harus berbuat lebih banyak. Menurutnya pengumpulan informasi biometrik tidak boleh terjadi tanpa persetujuan, senada dengan regulasi yang terdapat di BIPA.

Ilustrasi hacker.

Polisi Bongkar Jaringan Hacker Luar Negeri

Polisi berhasil membongkar aksi jaringan peretas atau hacker luar negeri yang sudah mencuri data pribadi warga selama dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024