AyoJagaTPS Tegaskan Bukan Lembaga Survei

Seruan AyojagaTPS di Pemilu 2019 terus disuarakan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mahkamah Konstitusi menetapkan UU Pemilu mengenai hitung cepat atau quick count baru bisa dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB. Menanggapi hal ini Co-Founder AyoJagaTPS, M. James Falahudin, mengatakan bahwa platformnya tidak terkena dari aturan tersebut.

Menurutnya, karena AyoJagaTPS bukanlah lembaga survei. "Dan, kita juga enggak bikin publikasi di media massa nasional. Kita hanya simpan hasilnya di aplikasi atau website kita sendiri," katanya di Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

James menjelaskan perbedaan aplikasinya dengan lembaga survei lain adalah AyoJagaTPS tidak menggunakan sampling. Platform tersebut lebih mirip dengan real count dan dengan jumlah signifikan bisa menjadi gambaran.

Pada kesempatan yang sama, Pendiri Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin, menyatakan kekhawatirannya pada media sosial menunggu hasil hitung cepat.

Menurutnya saat ini media sosial memiliki pengaruh lebih besar ketimbang media mainstream. Ia pun meminta kepada para pengguna media sosial bisa berpikir ulang sebelum membagikan atau share sesuatu.

"Para pengguna medsos harus berpikir dulu sebelum membagikan sesuatu. Apalagi ada keputusan MK. Saya sangat khawatir kalau tiga jam itu di medsos viralnya sudah ngeri banget," jelasnya.

Pengaruh media sosial ini juga harus menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika. Doni mengatakan sebaiknya Kominfo bisa memanggil platform Twitter dan Facebook Group yang jumlah penggunanya di Indonesia sangat banyak.

Doni menambahkan Kominfo juga harus meminta platform mengontrol setiap media sosial yang dimilikinya. "Karena di luar negeri juga seperti itu. Karena kita enggak mau Indonesia jadi seperti Inggris dengan kejadian Brexit. Itu karena hoax di medsos," kata dia.

783 Juta Orang Akan Menderita Diabetes Tahun 2045
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024