Video Call Pakai WhatsApp Bisa sampai 50 Orang, Ikuti Langkah Berikut

Aplikasi chatting WhatsApp.
Sumber :
  • Viva.co.id/Novina

VIVA – Aplikasi pesan instan milik Facebook, WhatsApp, kini bisa untuk video call sampai 50 orang. Mengutip situs Gadgets Now, Selasa, 25 Agustus 2020, fitur tersebut lahir berkat integrasi WhatsApp dan Messenger Rooms. Namun, itu baru tersedia untuk WhatsApp Web.

Adanya integrasi ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk membuat ruang (room) baru dan bergabung dengan adanya undangan langsung dari WhatsApp Web. Tapi, sebelum menggunakan fitur tersebut pastikan untuk memperbarui aplikasi WhatsApp Web kamu di smartphone ke versi terbaru.

"(Kami) merekomendasikan agar pengguna memperbarui aplikasi WhatsApp Web ke versi 2.2031.4," demikian keterangan resmi WhatsApp. Ikuti langkah berikut panduan lengkap tentang cara menyiapkan, membuat, dan bergabung dengan video call WhatsApp hingga 50 orang:

Buka WhatsApp Web,

Klik ikon titik tiga > klik Buat Ruang/Create a Room,

Pilih Lanjutkan di Messenger/Continue in Messenger,

Di laman login Messenger Rooms, gunakan akun Facebook/Messenger untuk melakukan panggilan video,

Room sudah bisa kamu akses.

Ada pula cara lainnya, yaitu:

Buka WhatsApp Web,

Pilih obrolan individu/grup,

Klik ikon lampiran,

Pilih gambar recorder di paling bawah,

Pilih Lanjutkan di Messenger/Continue in Messenger,

Di laman login Messenger Rooms, gunakan akun Facebook/Messenger untuk melakukan panggilan video,

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Room sudah bisa kamu akses. Setelah room dibuat, perhatikan bahwa kamu juga bisa mengklik tombol untuk melihat peserta panggilan dan mengunci room untuk mencegah orang baru bergabung.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024