WhatsApp Takut Kehilangan Pengguna

Facebook, Messenger, Instagram dan WhatsApp.
Sumber :
  • Small Caps

VIVA – Kebijakan baru WhatsApp yang akan diterapkan pada 15 Mei mendatang dari sebelumnya pada awal Februari tahun ini masih menimbulkan kekhawatiran dari para penggunanya.

Banyak yang Minat Jadi Beautypreneur, Industri Kecantikan Nasional Makin Berkembang

Aturan ini mewajibkan seluruh penggunanya untuk berbagi data pribadi mereka dengan Facebook, induk perusahaan WhatsApp. Namun, aplikasi pesan instan terkemuka itu mengaku dalam minggu-minggu mendatang mereka akan menampilkan spanduk di dalam aplikasinya.

Tujuannya untuk menyediakan lebih banyak informasi di mana pengguna dapat membacanya dengan seksama. "Kami juga mengikutsertakan informasi tambahan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang kami terima sebagai bagian dari usaha kami untuk mengatasi kekhawatiran para pengguna," kata WhatsApp, Jumat, 19 Februari 2021.

Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola

Menurutnya, penting untuk para pengguna mengetahui bagaimana aplikasi tersedia secara gratis. Sementara itu mereka mengenakan biaya untuk pelanggan layanan bisnis, bukan kepada pengguna umum.

Beberapa fitur berbelanja melibatkan Facebook agar bisnis dapat mengelola inventaris di seluruh jajaran aplikasi. "Kami menampilkan lebih banyak informasi secara langsung di WhatsApp agar pengguna dapat memilih apakah mereka bersedia berkomunikasi dengan bisnis atau tidak," ungkap mereka.

Waspada Penipuan Program Bukalapak

WhatsApp juga membahas klaim beberapa aplikasi yang tidak bisa melihat pesan pengguna. Menurut mereka jika suatu aplikasi tidak menawarkan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption) secara default maka aplikasi tersebut masih dapat membaca pesan penggunanya.

Sementara WhatsApp memiliki akses ke sebagian data terbatas agar dapat menyediakan layanan yang aman dan reliabel, yang mereka yakini itulah yang dicari oleh pengguna dari layanannya.

"Kami sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan dan akan terus mengembangkan cara-cara baru untuk memenuhi tanggung jawab tersebut dengan lebih sedikit informasi, bukan lebih banyak," jelas WhatsApp.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024