Apple Siapkan Skema Ahli Waris

Apple.
Sumber :
  • Market Exclusive

VIVA – Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Apple diketahui memiliki keamanan yang sangat ketat terhadap perangkat-perangkatnya, termasuk iPhone.

iPhone dan iPad Ingin Jadi Gadget Ramah Disabilitas

Pembaruan terbaru mereka akan mengatur tentang siapa saja yang memiliki akses ke informasi pribadi yang tersimpan saat pengguna meninggal dunia.

Pembaruan iOS 15.2 akan membuat pengguna untuk menentukan kontak yang diizinkan untuk mengakses informasi iCloud termasuk foto, pesan teks, catatan dan lainnya, seperti dikutip dari laman The Star, Jumat, 17 Desember 2021.

Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone

Akan tetapi, tidak semua informasi dibuka. Ada juga yang tetap ditutup rapat seperti informasi pembelian film, buku atau musik, informasi langganan, serta info pembayaran dan password.

Untuk membuka informasi pengguna yang sudah meninggal dunia, maka 'ahli waris' atau orang terpilih memerlukan kunci akses yang dibuat pengguna yang asli bersamaan dengan menunjukkan bukti sertifikat kematian untuk menerima akses dari Apple.

Masyarakat Belum Mau Beli iPhone Baru

"Kami meninjau permintaan dan menyetujui akses ke data orang yang sudah meninggal dunia hanya setelah memverifikasi informasi tersebut. Ketika permintaan disetujui, maka mereka akan menerima warisan khusus berbentuk ID Apple untuk mengakses data," demikian menurut keterangan resmi Apple.

Sementara itu, ID Apple asli tidak lagi bisa berfungsi dan kunci aktivasi akan dihapus dari semua perangkat yang menyimpan ID Apple. ID Apple milik 'ahli waris' ini hanya bisa diakses selama tiga tahun dan akan lenyap permanen setelah masanya habis.

Untuk menetapkan 'ahli waris', maka unduh terlebih dahulu iOS 15.2. Kemudian, geser ke Settings, lalu klik nama pengguna atau ikon yang ada di atas.

Pilih 'Password & Security' terus ke 'Legacy Contact' dan Pilih Kontak. Setelah itu simpan kode akses untuk kontak tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya