Sumber :
- Viva.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Menteri Perindustrian Saleh Husain, mengungkapkan bahwa baru ada 16 perusahaan atau merek yang sudah memenuhi sementara terkait aturan Tingkat Kebijakan Dalam Negeri (TKDN)
smartphone
4G Long Term Evolution (LTE). Belasan merek tersebut berasal dari dalam dan luar negeri.
"Saat ini baru ada 16 merek yang sudah memenuhi komponen lokalnya sebesar 20 persen," ujar Saleh di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.
Namun dari 16 merek yang menyatakan telah siap memproduksi ponsel
made in Indonesia
, tidak tercantum merek ternama seperti BlackBerry, Apple, Xiaomi, hingga Asus.
Baca Juga :
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
Baca Juga :
Dirut PLN Sebut Bangun PLTU Sulit Pakai TKDN
Dipaparkan, hingga akhir 2016 para vendor harus mengikuti aturan TDKN ini dengan komposisi 20 persen subscriber station dan 30 persen
base station.
Kemudian dalam penerapannya di awal 2017 akan menjadi 30 persen subscriber station dan 40 persen
base station.
"Proses kebijakan ini sudah melalui konsultasi publik melalui draf peraturan menteri yang kita di
website
," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
base station.