Konsul ke OJK, PT Aurum Tetap Jamin Keamanan Saldo Tokopedia Emas

Marketplace Tokopedia merayakan ulang tahunnya yang ke-7.
Sumber :
  • Tokopedia

VIVA – Investasi emas yang disediakan secara online di Tokopedia sedang dalam pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan. PT Aurum Karya Indonesia sebagai mitra penyedia emas tetap menjamin keamanan saldo.

Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga buat Sahabat, Pasti Bermanfaat

Hal ini dikemukakan George B Sumantri selaku CEO PT Aurum Karya Indonesia dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 September 2018. Seperti halnya Tokopedia, pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan OJK.

"Kami sedang berkoordinasi dengan OJK mengenai pengajuan perbaikan izin usaha. Kami berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku, dan terus berkonsultasi agar operasional dapat berjalan seperti sediakala," ujar George.

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

Dia mengungkap, selama proses pengajuan perbaikan izin usaha berlangsung, keamanan saldo emas pengguna tetap dijamin. Dia juga memastikan penerapan nilai investasi yang sesuai dengan fluktuasi harga emas di pasar.

"Pengguna juga dapat menjual dan mengambil emasnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku," ujarnya.

Biaya Layanan Tokopedia Naik 9 Hari Lagi

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Obligasi Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing mengingatkan, supaya masyarakat waspada dan berhati-hati menerima ajakan untuk berinvestasi emas secara online.

Hal ini disebabkan, investasi tersebut menurutnya berbahaya lantaran emas yang ditawarkan tidak dalam bentuk fisik.

"Tokopedia itu adalah marketplace, jadi belinya di Aurum. Masyarakat beli melalui Tokopedia ya seperti beli barang. Saat ini memang kita deteksi Aurum yang melakukan kegiatan seperti itu. Jadi menjual emas fisiknya enggak ada, dan kita minta dihentikan," ungkap Tongam.

Tongam mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran investasi. Dia meminta agar masyarakat sebelum berinvestasi agar lebih dulu melakukan pengecekan izin dari entitasnya di OJK.

Berikut 10 entitas yang terciduk Satgas Waspada Investasi.

1. PT Investasi Asia Future. Pialang Berjangka tanpa izin

2. PT Reksa Visitindo Indonesia. Pialang Berjangka tanpa izin

3. PT Indotama Future. Pialang Berjangka tanpa izin

4. PT Recycle Tronic. Pialang Berjangka tanpa izin

5. MIA Fintech FX. Pialang Berjangka tanpa izin

6. PT Berlian Internasional Teknologi. Penjualan produk secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

7. PT Dobel Network Internasional (Saverion). Penjualan produk secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

8. PT Aurum Karya Indonesia. Penjualan emas dengan sistem digital

9. Zain Tour and Travel. Kegiatan Travel Umrah tanpa izin

10.Undianwhatsapp2018.blogspot/PT.WhatsappIndonesia. Penipuan dengan modus undian berhadiah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya