Kantongi Izin dari Bank Indonesia, Dana Dukung Standarisasi QR Code

Aplikasi DANA
Sumber :
  • Instagram/@dana.id

VIVA – Perusahaan e-wallet, Dana telah mengantongi sejumlah izin penggunaan layanan dari Bank Indonesia. Dana telah mendapatkan izin untuk layanan e-Money, dompet digital dan juga QR Code.

Mau Akuisisi Startup Dana, Grab Siap Jegal Gojek

"Semua izin untuk operasional itu sudah ada dan kita lengkap," kata Kepala Eksekutif Dana, Vince Iswara, di Jakarta, Minggu 11 November 2018. 

Selain ketiga izin tersebut, Dana mengantongi izin untuk transfer, Layanan Keuangan Digital serta izin aplikasi. Saat ini aplikasi Dana sudah bisa diunduh di Android dan iOS. Vince mengakui, pada Juli lalu, sudah ada satu juta pengguna Dana. 

Hei Milenial, Begini Cara Bikin Startup yang Benar, Enggak Instan

Khusus untuk QR Code, Bank Indonesia merencanakan untuk memiliki satu QR saja. Seluruh layanan uang elektronik bisa menggunakannya. 

Mengenai hal ini, Vince mengatakan, perusahaan mendukung langkah apa pun yang dilakukan bank sentral tersebut. 

Pakai 'Dana', Transaksi Nasabah Premium Dijamin Aman 100 Persen

"Kalau misalnya nanti BI sudah menerapkan standardisasi dengan QR, kita akan ikuti," kata dia. 

Dia meyakini sejak peluncuran hingga saat ini, Dana selalu memenuhi prosedur yang ada. Perusahaan akan selalu menyesuaikan jika ada regulasi baru mengenai layanan uang elektronik. 

Dana yang hadir dengan tagline ‘Indonesia Cashless Society’ itu menginginkan, semua orang bisa menggunakan platformnya termasuk memperluas jangkauan merchant ke toko offline. 

"Tapi sekarang kan kita baru launching Maret. Masih banyak kerjaan yang harus kita lakukan," kata dia.

Vince menuturkan, yang terpenting adalah pengalaman para pelanggannya, sehingga jadi lebih berhati-hati dan menjaga kualitas layanan Dana. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya