Sumber :
- techexif.blogspot.com
VIVAnews -
Akuisisi Facebook terhadap WhatsApp, penyedia layanan pesan instan multi-platform langsung mengundang sejumlah spekulasi apa yang akan berubah dari kedua platfrom tersebut.
Dalam keterangan resmi, Facebook menegaskan tidak akan menghilangkan brand WhatsApp dan masing-masing akan berjalan mandiri seperti biasanya.
Sang pendiri dan CEO WhatsApp, Jan Koum mengamini apa yang disampaikan Facebook. Ia menuturkan, WhatsApp tetap akan fokus pada layanan pesan instan dan memastikan layanannya tidak akan disesaki iklan seperti yang terdapat di Facebook.
"WhatsApp akan tetap otonom dan independen. Anda dapat menikmati tanpa biaya. Dan, Anda masih dapat mengandalkannya tanpa diganggu iklan yang tentu saja menganggu komunikasi Anda," kata Koum dalam keterangan blog resmi WhatsApp.
Akuisisi ini juga mengundang komentar investor WhatsApp, Sequoia. Investor ini yakin dengan komitmen Koum yang akan tetap fokus pada pengalaman
messaging
dan tidak akan menyesaki platform dengan iklan-iklan.
Hal itu tampak pada secarik kertas yang diletakkannya di meja kerja Kuom. Pada memo itu, Sequoia meninggalkan pesan singkat yang intinya melarang adanya iklan dan hal lain yang menganggu pengalaman pengguna WhatsApp.
"No Ads, No Games, No Gimmicks!"
kata
Sequoia dalam memonya ke Kuom, dikutip
Tech Crunch,
20 Februari 2014.
Satu insinyur = Rp5,8 triliun
Jim Goetz yang mewakili Sequioa menjelaskan, pengaruh masa kecil Koum yang tumbuh di negeri komunis turut membentuknya dalam visi mengembangkan WhatsApp.
"Masa kanak-kanak Koum membuatnya menghargai komunikasi yang tidak disadap atau direkam," jelas Goetz.
Dan, menurut Sequoia, visi Koum tidak berubah meski telah malang-melintang di perusahaan teknologi.
"Semua itu adalah pemikiran Koum, setelah ia beberapa tahun bekerja dengan mentornya di Yahoo, Brian, dia mulai membangun WhatsApp," jelas Goetz.
Baca Juga :
Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Senin, 29 April 2024
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :