Puluhan Mobil Ditahan di Polda, Uber Tak Tinggal Diam

Kendaraan pelat hitam yang dijadikan Uber Taxi
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Operasi bisnis perusahaan aplikasi transportasi, Uber, dalam beberapa bulan terakhir sedang diuji.

Belum lama ini sopir dan mobil mitra Uber digelandang ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi Angkutan Darat (organda) DKI, Dinas Perhubungan  DKI dan petugas kepolisian. Pencegatan dan penangkapan mobil beserta sopir Uber itu terjadi sejak Juni sampai Agustus 2015.

Terkait dengan hal tersebut, juru bicara Uber untuk Asia Selatan, Asia Tenggara dan India, Karun Arya, mengatakan perusahaan mencatat setidaknya ada puluhan mobil mitranya yang telah ditahan Polda Metro Jaya.

"Ada 20-30an mobil pengemudi yang ditahan. Tapi, angka itu estimasi, itu termasuk dengan mobil GrabCar (yang diperasikan GrabTaxi). Jadi ada Uber, ada GrabCar dari mobil itu," kata Karun kepada VIVA.co.id di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Ia mengatakan perusahaan prihatin dengan kasus penahanan tersebut. Namun demikian, perusahaan tetap akan bertekad memperjuangkan bisnis mereka. Uber mengaku tak menyerah meski ada ancaman tersebut.

Karun mengatakan, atas penahanan tersebut, perusahaan yang berbasis di San Francisco, AS, itu tak tinggal diam.

"Kami koordinasi dengan perusahaan mitra dan mendukung 100 persen ke mereka termasuk sopirnya," kata pria asal India tersebut.

Sayangnya, Karun enggan merinci lebih lanjut jenis dukungan dan bantuan yang diberikan dalam penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, Karun menuturkan kalau persoalan penahanan mobil tersebut memiliki tuduhan yang tidak berdasar. Oleh karena itu, tidak ada satu pun pengemudi mitra Uber yang ditahan.

"Kami berpegang teguh untuk mendukung penuh mitra kami dengan keyakinan bahwa mereka telah mematuhi undang-undang No 22/2009 dan peraturan nomor 39," kata dia

Karun pun menjelaskan kalau masih banyak orang yang salah persepsi dalam menilai usaha Uber. Padahal, Uber telah menciptakan ribuan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. (one)

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.

Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan

Uber telah menghukum sopir UberX.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016