Mahasiswa IPB University Belajar Pengelolaan Waduk di Jatigede

Ilustrasi waduk penyedia air minum
Sumber :
  • http://jelajahtravkulindonesia.blogspot.co.id/

VIVA – Mahasiswa Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Sumedang, Jawa Barat. FGD ini membahas pengelolaan sumberdaya perairan pada Waduk Jatigede.

Resmikan Bendungan Ameroro, Jokowi Sebut Bisa Cegah Krisis Air hingga Genjot Pariwisata

Dari kegiatan ini mahasiswa mendapatkan khasanah keilmuan serta melakukan simulasi pendekatan teori pengelolaan sumberdaya perairan melalui penyampaian informasi dari pihak pengelola, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.

Dosen IPB University pada Mata Kuliah Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Dr Niken Tunjung Murti Pratiwi, menyampaikan bahwa simulasi ini sangat penting untuk pengelolaan sumberdaya perairan. Khususnya pada pengelolaan Waduk Jatigede yang memiliki sumberdaya perikanan dan perairan yang sangat melimpah.

Mahasiswa Paramadina Ajarkan SMK Islam PB Soedirman Kelola Sampah Organik dengan Budidaya Maggot

Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dr Ismail Widadi menyampaikan bahwa Waduk Jatigede dikenal sebagai multipurpose dam. Waduk ini memiliki kebermanfaatan sumberdaya perairan untuk kegiatan PLTA, pemenuhan air baku, irigrasi dan pengendali banjir untuk terutama pada wilayah hilir yaitu sekitar daerah Indramayu, Jawa Barat. 

“Selain itu, waduk yang memiliki daya tampung air sebesar 796 juta kubik ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan wisata. Seperti tempat olahraga air, lokasi swafoto, serta memiliki potensi sumberdaya perikanan tangkap yang cukup melimpah,” jelasnya.

Israel Hancurkan 603 Fasilitas Air di Gaza Selama Perang

Ia menambahkan, hal lain yang dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar waduk adalah kegiatan untuk perikanan budidaya melalui Keramba Jaring Apung (KJA). Meski begitu, perikanan budidaya sistem KJA ini masih dibatasi oleh pihak pengelola. 

“Pemanfaatan ruang waduk untuk perikanan budidaya harus memperhatikan keamanan bendungan, fungsi waduk, kondisi sosial, ekonomi dan budidaya setiap daerah serta daya rusak air. Selain itu, secara ekologis kegiatan perikanan budidaya melalui KJA ini dapat menimbulkan limbah. Limbah yang masuk ke dalam perairan tersebut berpotensi untuk menimbulkan pencemaran perairan yang dapat mengancam kelestarian sumberdaya perairan dan perikanan di lingkungan sekitar,” imbuhnya dalam konferensi pers.

Menurutnya, pentingnya pengelolaan sumberdaya perairan di Waduk Jatigede ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan memperhatikan kebijakan dan peraturan yang berlaku di setiap daerah. Selain itu, pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan sumberdaya perairan ini diperlukan untuk peningkatan manajemen sumberdaya perairan yang semakin baik. (ipb)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya