5 Senjata Perang yang Haram untuk Digunakan Pasukan Tentara
- Ukrainian Presidential Press Service
VIVA – Senjata perang pasti sudah dimiliki oleh negara-negara maju dan berkembang lengkap dengan pasukan militernya. Hal ini dilakukan oleh negara tersebut untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi negara dari ancaman luar. Bukan hanya itu, perlengkapan senjata juga sangat penting apabila terjadi perang yang mungkin bisa kapan saja terjadi. Masih tentang senjata, mungkin kita akan berpikir bahwa semua jenis senjata dari benda berbahaya adalah legal untuk digunakan dalam kondisi tertentu sejenis perang.Â
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua senjata legal digunakan dalam. Terdapat beberapa senjata khusus yang haram digunakan saat pertempuran terjadi, tidak peduli saat perang atau hal-hal lain. Bahkan, hal ini juga sudah diatur dalam Hukum Humaniter Internasional yang tercantum dalam Konvensi Jenewa. Berbagai persenjataan yang dipakai pun sudah diatur di dalam hukum tersebut.Â
Senjata dengan bahan nuklir, bom kimia, dan bom biologi secara resmi dilarang pemakaiannya. Hal ini karena dianggap mempunyai efek yang dapat merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga akan menimbulkan penderitaan yang tidak seharusnya dan berkepanjangan, seperti kanker. Nah, menyadur dari laman We Are the Mighty, berikut adalah senjata perang yang haram untuk digunakan.Â
1. Gas Beracun
VIVA Militer: Prajurit Kostrad Yonzipur 10 evakuasi warga dari gas beracun.
- Yonzipur 10 JP
Senjata perang dengan berbahan dasar gas juga dilarang. Gas yang dilarang tersebut seperti gas mustard, gas saraf, gas fosgen, dan gas air mata. Deretan gas tersebut dilarang lantaran bila masuk ke dalam tubuh manusia akan melumpuhkan pusat saraf dan melumpuhkan otot-otot di area paru-paru kemudian mengakibatkan kematian lantaran tercekik. Gas ini sangat mematikan lantaran tidak berwarna dan tidak mempunyai bau tertentu.Â
Walaupun perang merupakan sesuatu yang buruk, tapi tetap ada aturan yang harus diterapkan. Salah satunya  adalah soal penggunaan senjata gas tersebut. Tapi sayang, perang dan aturan merupakan kedua hal yang sangat berbeda. Dalam aturan mungkin sudah jelas dilarang, tapi dalam kejadiannya, senjata tersebut sangat mungkin untuk digunakan. Saat perang terjadi, manusia mungkin takkan mengindahkan hal-hal sejenis aturan.Â
2. Ranjau Darat
VIVA Militer: Tentara Azerbaijan menyisir ranjau
- Daily Sabah
Ranjau darat merupakan sebuah alat peledak yang ditanamkan ke dalam tanah dan akan meledak saat tersentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Senjata perang ini dipakai untuk mengamankan daerah yang tengah diperebutkan untuk membatasi pergerakan lawan dalam peperangan.Â