Sempat Beredar Harga Kamar Executive Mahasiswa Unud Rp3,5 Juta

Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara
Sumber :
  • Ni Putu Putri Muliantari

VIVA –  Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali Prof I Nyoman Gde Antara membatalkan kewajiban mahasiswa baru untuk masuk asrama.

img_title Luncurkan Beasiswa Tangguh Batch 4, Bakrie Amanah Siap Cetak Pemimpin Berjiwa Sosial

Hal itu disampaikan rektor di hadapan para demonstran mahasiswa Unud yang menentang kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Merespons aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru, maka mahasiswa bisa mendaftarkan diri tanpa harus tinggal di asrama," kata rektor saat memberikan keterangan di Unud, Bali, Rabu (13/4).

img_title Ibunda Timothy Anugerah Kembali Ingat Detik-detik Kepergian Putranya: Saya Rasakan Ada Somehing

Sebelumnya beredar kebijakan rektor bahwa mahisiswa baru harus tinggal di asrama dengan dikenakan biaya sesuai tipe kamar. Harga sewa kamar tersedia dari yang termurah hingga termahal.

Kamar tipe superior dengan isian 4 orang, wajib dibayar dengan harga Rp700 Ribu per mahasiswa.

img_title Mahasiswa Unud Tewas di Kampus, Polisi Periksa Laptop dan Ponsel Korban

Kamar tipe deluxe, 2 orang dihargai Rp1,3 Juta. Kamar Previlege (disabilitas) untuk 1 orang Rp2,5 Juta, dan Private Rp2,5 Juta. Sedangkan yang termahal untuk tipe Executive Rp3,5 Juta.

"Ya kalau mahal, jangan masuk asrama," tegas Rekto Unud Gde Antara.

Seperti diketahui Unud bekerjasama dengan PT Waskita Karya Realty membangun asrama dengan ketersediaan 6.000 kasur untuk diisi mahasiswa baru mulai angkatan 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembanguan asrama bernama Udayana Integrated Student Dormitory (UISD) ini tentu menngeluarkan dana besar.

"Kalau ada kesempatan kita negosiasi dengan mitra (PT Waskita) kita akan lakukan, saya ingin mahasiswa itu gratis itu tujuan kami, tapi tidak bisa karena membangun 25 tower itu memerlukan dana besar," tegas rektor.
 

Ilustrasi mahasiswa main laptop

Mahasiswa Didorong Utamakan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi di Dunia Kerja

Mahasiswa kini dinilai tidak cukup hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi nyata yang dibuktikan melalui sertifikasi profesi.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut