Nunuk: Sejumlah Pemerintah Daerah Sudah Ajukan Formasi Guru PPPK 2022

Ilustrasi guru agama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA Edukasi – Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebutkan sejumlah daerah sudah mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.

Pemerintah Sepakat Pembahasan RUU MK Dibawa ke Rapat Paripurna

“Saat ini sudah masuk usulan formasi sebanyak 316.000 dari pemerintah daerah. Kebutuhan kami lebih dari 700.000 formasi,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Kamis (22/9).

Dia menjelaskan dari masing-masing provinsi tersebut ada yang mengusulkan sesuai dengan formasi yang ada. Namun ada juga yang kurang. Misalnya Pemprov Jawa Barat yang mana usulannya hanya sekitar 4.500 formasi, sementara kebutuhannya 50.000 formasi.

5 Pesan Ketum Muhammadiyah Untuk Jamaah Haji Indonesia

“Kami juga memastikan untuk kebutuhan guru mata pelajaran tersebar merata. Jadi tidak ada mata pelajaran tertentu yang formasinya banyak dan tidak ada yang kurang,” kata dia lagi.

Seleksi guru ASN PPPK tersebut, lanjut Nunuk, akan segera dibuka. Seleksi tersebut bertujuan untuk penuntasan guru honorer dan mengisi aspek kekurangan guru.

Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang

“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional, kami akan melakukan pelatihan dan penilaian secara komprehensif. Kemudian kompetensi dan kinerja serta sikap juga akan dilihat,” terang dia.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Suharmen, mengatakan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan semuanya dilakukan berbasiskan sistem yang ada.

Dengan demikian, Suharmen berharap peserta seleksi untuk tidak percaya jika ada pihak-pihak yang menyatakan bisa meloloskan peserta dengan mudah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya