Keluarga Siswi Korban Penganiayaan di Bekasi Minta Keadilan Polisi

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Kabupaten Bekasi – Pihak keluarga siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta keadilan ke polisi. Karena anak mereka menjadi korban perundungan (bully) sesama pelajar daerah itu. Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku sesuai perbuatan.

Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

Orang tua salah seorang korban perundungan, Mpud (40) mengatakan kondisi anaknya saat ini masih mengalami trauma hingga belum bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah setelah mengalami kekerasan fisik.

"Atas kejadian yang menimpa anak saya setelah menjadi korban perundungan, saat ini dia masih mengalami trauma, belum berani masuk sekolah, masih trauma," kata Mpud di Cikarang, Rabu 4 Oktober 2023.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Dirinya mengaku terus memantau proses hukum yang sedang berjalan usai membuat laporan ke pihak kepolisian sambil berharap agar pelaku perundungan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.

"Iya semoga para pelaku ditindak dan diproses tegas. Saat ini sedang dilakukan tindak lanjut di kepolisian. Semoga dengan tindakan tegas aparat, kejadian ini menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan," ucapnya.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok siswi terhadap korban berinisial K dan N di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi sempat viral di jagat media maya.

Ilustrasi cyberbullying.

Photo :
  • radicalparenting.com

Kejadian itu berawal saat korban menegur pelaku yang berkendara motor secara ugal-ugalan. Dalam video amatir yang tersebar di media sosial mempertontonkan aksi perundungan terhadap dua siswi tersebut di sebuah lapangan terbuka.

Dalam video tersebut, pelaku yang merupakan siswi SMP dari sekolah yang berbeda membabi-buta melakukan aksi pemukulan terhadap kedua korban berinisial. Aksi perundungan berakhir setelah salah satu siswa melerai aksi tidak terpuji tersebut. Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Lukita Wati membenarkan aksi yang terjadi pekan lalu itu dipicu teguran korban terhadap pelaku yang berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Awalnya pelaku ditegur karena berkendara ngebut tapi karena tidak terima, pelaku mendatangi korban. Korban kemudian dibawa oleh pelaku. Kira-kira ada 20 anak yang terus melakukan perundungan hingga melakukan penganiayaan fisik yang mengakibatkan korban mengalami lebam-lebam serta luka," katanya.

Pihaknya kemudian mendampingi kedua korban untuk melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi. Keduanya juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.

"Akibat peristiwa tersebut, keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialami. Selain memberikan pendampingan hukum, kami juga berupaya melakukan pendampingan pemulihan psikologi anak," katanya.

Kasus perundungan berujung penganiayaan pelajar di Kecamatan Cibarusah ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. "Korban sudah mendatangi unit PPA untuk membuat laporan, sudah visum juga, sedang ditangani petugas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.(KR-PRA). (Ant)

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya