Orang Tua Korban Perundungan Pelajar di Blora Minta Perlindungan Polisi

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Blora – Orang Tua korban Perundungan di Blora Jawa Tengah meminta perlindungan kepada pihak kepolisian terkait penganiayaan yang dialami oleh anaknya.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Ayah korban (Sukardi) saat ditemui di rumahnya mengaku sempat emosi saat pertama kali mendengar kabar penganiayaan terhadap anaknya. Seketika dia langsung menghubungi wali kelas anaknya untuk meminta penjelasan terkait pengawasan dari pihak sekolah

"Waktu saya lihat videonya itu marah sekali saya. Langsung saya telpon wali kelas sembilan untuk menjelaskan kok bisa anak saya sampai dipukuli seperti itu. Kemudian pihak sekolah memastikan untuk segera ditangani," ujarnya, saat di temui di rumahnya Sabtu 24 Februari 2024. 

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Satu hari setelah kejadian itu, dia dipanggil pihak sekolah untuk menemui pelaku. Kemudian pihak sekolah dan keluarga tidak ingin membawa ke ranah hukum, sebab usia pelaku yang masih di bawah umur. 

"Saat itu kepala sekolah memanggil tujuh anak yang sudah mengakui kesalahannya. Tidak ingin kejadian terulang lagi, saya minta surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi pemukulan itu. Biar ada rasa tanggung jawab, surat pernyataan itu ditandatangani pelaku dan bermaterai," jelasnya.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Orang tua korban Perundungan (Sukardi) saat ditemui di rumahnya.

Photo :
  • VIVA | Agung Blora (tvOne)

Ironisnya, salah satu pelaku setelah dipanggil guru BK, pada Kamis 22 Februari 2024, menghadang korban saat perjalanan pulang sekolah. Kemudian korban diancam dan diminta uang untuk beli rokok.

"Salah satu anak itu sempat mengancam dan meminta uang ke anak saya. Ancamannya itu bunyinya 'jangankan kamu, ayah kamu aja saya berani lawan'. Kemudian anak saya tidak memberikan uang dan ditendang sampai jatuh," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya datang ke Polsek Japah untuk meminta perlindungan ke pihak kepolisian. Bukan untuk melaporkan kejadian tersebut. 

"Ini aja sudah ada surat pernyataan dari sekolah di atas surat bermaterai saja dilanggar pelaku. Jadi saya minta perlindungan ke polisi untuk meminta perlindungan dari pelaku jika terjadi pemukulan di luar sekolah," jelasnya. 

Perlu diketahui, Perundungan terjadi terhadap salah satu siswa kelas 9 SMP di Kecamatan Japah. Korban dianiaya oleh temannya sendiri dengan cara memukul di bagian kepala bahkan sempat mengancam korban.

Dalam video yang beredar dengan durasi 14 detik itu memperlihatkan korban sedang tidur di meja kelas saat menunggu jam pelajaran berikutnya. Setelah itu datang tiga temannya yang berniat membangunkan korban dengan kasar dan dilanjut ada pemukulan di bagian kepala. 

Tampak seorang anak memakai seragam sekolah berada di dalam kelas diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Kepalanya digampar, dikatai dan tubuhnya dihentak-hentak.

Siswa berusia 16 tahun yang jadi korban itu hanya bersikap pasrah, menundukkan kepala, dan melindungi kepalanya dengan tangan. Dia duduk di kursi dan menunduk di meja.

"Woi tangi woi, woi tangi woi," teriak seorang dalam 2 potongan video yang berdurasi singkat itu.

Laporan: Agung Blora | tvOne

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya